Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Logo ABC

PM Anthony Albanese Penuhi Janji Pemilu, Australia Akhirnya Membentuk Komisi Anti Korupsi

Reporter

Editor

ABC

image-gnews
Iklan
Jaksa Agung Mark Dreyfus menyebut lolosnya RUU ini bersejarah karena untuk pertama kalinya Australia akan memiliki Komisi Anti Korupsi di tingkat nasional. (ABC News: Matt Roberts)

Pemerintahan Perdana Menteri Anthony Albanese berhasil memenuhi salah satu janji Pemilu untuk membentuk Komisi Anti Korupsi Nasional (NACC) setelah rancangan undang-undangnya disahkan DPR, Rabu (30/11).

RUU tersebut sebelumnya telah disahkan Senat dengan amandemen oleh Partai Hijau yang memperluas kewenangan para inspektur NACC.

Baca Juga:

RUU dikembalikan ke DPR hari ini untuk mendapatkan persetujuan akhir, namun langkah ini dinilai hanya prosedural mengingat Partai Buruh memegang mayoritas di DPR.

RUU ini juga mendapatkan dukungan dari Partai Koalisi Liberal/Nasional yang beroposisi.

Jaksa Agung Mark Dreyfus mengatakan ini hari bersejarah bagi Australia, karena untuk pertama kalinya akan membentuk komisi anti korupsi tingkat nasional.

Baca Juga:

"Partai Buruh berjanji bahwa jika terpilih, kami akan mengesahkan Komisi Anti Korupsi Nasional tahun ini. Hari ini, komitmen itu telah dipenuhi," katanya.

Ia menjelaskan RUU yang telah lolos menjadi UU ini mencakup beberapa amandemen sebagai pencerminan semangat kerja sama dengan semua pihak di parlemen.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Ketika kita mengganti pemerintah, kita mengubah negara, dan komisi anti korupsi nasional akan mengubah negara ini selamanya," kata Jaksa Agung Dreyfus.

Anggota DPR independen Helen Haines, yang mengajukan RUU sendiri di DPR periode sebelumnya, menyambut baik lolosnya RUU yang diajukan pemerintah.

"Sudah menjadi harapan saya bahwa Komisi Anti Korupsi Nasional akan menjadi pengingat dan pengawas bagi kita semua dan akan mengembalikan kepercayaan rakyat Australia," ujar Helen yang menjadi Wakil Ketua Komite RUU pembentukan NACC.

Pemimpin Partai Hijau Adam Bandt menyambut baik pembentukan NACC dengan menyebut partainya telah mendesak hal ini sejak lama.

"RUU ini lolos di Senat dengan dua amandemen yang diajukan oleh Partai Hijau. Sekarang kita mulai kerja besar memberantas korupsi yang ditinggalkan pemerintah terdahulu," katanya.

Diproduksi oleh Farid Ibrahim dari artikel ABC News yang dapat dibaca selengkapnya di sini.

Iklan

Berita Selanjutnya

1 Januari 1970


Artikel Terkait

    Berita terkait tidak ada



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Berita terkait tidak ada