Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Logo BBC

TPPO: 'Iming-iming gaji besar' hingga 'bekingan oknum aparat', lima masalah utama di balik kasus perdagangan orang

Reporter

Editor

BBC

image-gnews
Iklan
perdagangan orang Getty Images
Ilustrasi.

Pemerintah mengambil langkah "gerak cepat" untuk mengatasi kasus perdagangan orang, dimulai dengan merombak Satuan Gugus Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang.

"Presiden tadi menyatakan, melakukan restrukturisasi satgas tim Tindak Pidana Perdagangan Orang [TPPO], kemudian memerintahkan ada langkah-langkah cepat di dalam sebulan ini… untuk menunjukkan kepada publik bahwa negara bertindak cepat dan hadir untuk ini," kata Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo, Selasa (30/05).

Baca Juga:

Satgas TPPO yang dimaksud Mahfud MD merupakan amanat dari UU No. 7/2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Pemerintah pusat, provinsi, kabupaten dan kota masing-masing wajib memiliki satgas TPPO.

Langkah yang akan diambil pemerintah ini menjadi jeda evaluasi terhadap peran dan fungsi satgas TPPO yang sudah bekerja selama 15 tahun.

Di saat bersamaan, pemerintah juga merilis data mengenai kasus perdagangan orang yang bisa membuat dahi mengkerut. Dalam setahun terakhir, sekitar 1.900 WNI meninggal dunia dalam kasus TPPO.

Baca Juga:

Data Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP2MI) juga melaporkan, dalam tiga tahun terakhir menangani 94.000 pekerja migran yang dideportasi dari negara Timur Tengah dan Asia.

Sebanyak 90% di antaranya berangkat secara tidak resmi dan diyakini diberangkatkan sindikat penempatan ilegal PMI.

TPPO Getty Images
Ilustrasi.

Komnas HAM dan sejumlah pegiat anti-TPPO menyambut baik langkah yang akan diambil pemerintah sembari mendesak agar segera menindaklanjutinya dengan aksi nyata.

Menurut mereka, pembenahan Satgas TPPO hanya salah satu dari rentetan pekerjaan rumah yang harus diselesaikan pemerintah terkait kasus perdagangan orang.

Berikut lima masalah utama tentang kasus perdagangan orang:

  • Kemiskinan dan pengangguran

Satu dari sepuluh orang di Indonesia adalah orang miskin dengan pengeluaran kurang dari Rp17.000/hari.

Orang miskin dianggap potensial untuk menjadi buruh migran untuk memperbaiki nasib di tengah keterbatasan kesempatan untuk bekerja di dalam negeri.

"Itu menjadi satu situasi yang terpaksa dilakukan oleh banyak warga negara kita, terutama keluar negeri untuk menjadi pekerja migran," kata anggota Komnas HAM, Anis Hidayah kepada BBC News Indonesia, Rabu (31/05).

TPPO Faisal Ramadhan/SOPA Images via Getty Images
Kemiskinan disebut menjadi persoalan mendasar orang-orang mencari kerja di luar negeri.

Buruh migran dari Indonesia selama ini didominasi jabatan dengan pekerjaan fisik sebagai pekerja rumah tangga, perawat, pekerja kebun, buruh, dan pekerja domestik.

Iming-iming gaji besar bekerja di luar negeri menjadi modus operandi sebagai umpan yang menyelubungi kail untuk menjerat korban TPPO, kata Rosa, relawan dari Global Anti-Scam.

"Kebanyakan memang korban yang tertarik itu yang sulit mendapatkan pekerjaan. Entah memang low skill atau kesempatannya yang tidak ada. Akhirnya tertarik dengan iming-iming gaji besar ini," kata Rosa.

Dalam wawancara dengan BBC Indonesia, seorang istri dari korban TPPO di Myanmar mengatakan suaminya sudah menganggur dua tahun, sebelum akhirnya berhasil mendapat kerja sebagai operator marketing di Thailand.

TPPO Dok. Ema
Ema Ulfatul Hilmiah (kanan) awalnya senang suaminya dapat kerjaan setelah dua tahun menganggur, tapi belakangan ia diketahui menjadi korban TPPO.

Tapi ujung-ujungnya, pria tersebut dijual ke Myanmar.

"Waktu berangkat dari rumah sih senang, akhirnya suami dapat pekerjaan juga. Namun, setelah sampai di Thailand dan dibawa jauh dalam perjalanan di sana, (saya) sudah nggak enak hati," kata Ema Ulfatul Hilmiah. Suaminya sekarang sudah berhasil dievakuasi.

  • Oknum dan agen penyalur tenaga kerja

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mengaku sudah menyerahkan lima nama bandar besar sindikat perdagangan orang di Batam kepada Menko polhukam, Mahfud MD.

"Diduga bandar besar di Batam yang suka memberangkatkan di pelabuhan resmi ke Malaysia, Singapura, sudah kita kasih [ke Mahfud MD]," katanya kepada wartawan, Rabu (30/05).

Ia mengatakan kelima orang tersebut "tidak tersentuh" karena dilindungi oleh orang-orang yang punya kuasa.

Baca Juga:

"Kepada pak presiden saya sampaikan. Kenapa mereka untouch [tidak tersentuh], bandar-bandar ini? Karena mereka dibekingi oknum-oknum yang memiliki atributif-atributif kekuasaan di negara ini," tambah Benny.

Sementara itu, Mahfud MD mengatakan presiden telah memerintahkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk menindak orang-orang yang melindungi sindikat perdagangan orang.

"Tidak ada backing-backing-an bagi penjahat, backing bagi kebenaran adalah negara, backing bagi penegakan hukum adalah negara," kata Mahfud MD.

TPPO SIGID KURNIAWAN/ANTARAFOTO
Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan pengarahan dalam Rapat Koordinasi Nasional di Jakarta, Senin (29/5/2023).

Dalam kasus lain yang mengindikasikan sindikat perdagangan orang dilakukan oleh jaringan luas dan besar adalah kasus pemesanan pesawat khusus untuk memberangkatkan 212 WNI ke Kamboja pada 2022.

Sekretaris Jenderal Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), Bobi Anwar Ma'arif menyebutnya sebagai "mafia hebat".

Tapi, dalam proses persidangan, pelakunya divonis ringan tujuh bulan penjara dan denda Rp10 juta atau bisa diganti dengan dua bulan penjara.

Menurut Anis Hidayah, pelaku perdagangan orang yang ditangkap kebanyakan "pelaku lapangan seperti calo". Sementara pihak perusahaan penempatan tenaga kerja selama ini lepas dari jerat hukum.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Aktor-aktor intelektualnya, ini yang juga harus diproses secara hukum, sesuai UU No. 21/2007 tentang TPPO yang itu sebenarnya hukumannya cukup tegas," kata Anis.

TPPO JakeOlimb via Getty Images
Ilustrasi
  • 'No viral, no justice'

"No viral, no justice," kata Rosa yang ikut mendorong pembebasan 20 WNI dari TPPO di Myanmar beberapa waktu lalu. Arti ungkapan ini adalah proses hukum dan keadilan baru didapatkan setelah kasusnya menjadi perbincangan publik.

Menurut Rosa, ungkapan ini ada benarnya karena awalnya banyak pihak yang pesimistis 20 WNI di Myanmar tersebut bisa dibebaskan karena mereka berada di wilayah konflik. Tapi setelah ramai jadi perbincangan warganet, segala upaya dilakukan demi pembebasan mereka.

"Karena ini persoalan nasib orang ya," katanya.

Saat ini terdapat 11 warga Singkawang, Kalimantan Barat di Myanmar yang diketahui masih belum bisa pulang ke Indonesia. Dalam akun @bebaskankami, belasan orang ini disebut korban perdagangan orang yang diperbudak untuk bekerja sebagai penjaja investasi bodong melalui asmara.

https://www.instagram.com/reel/Cs5K5hxAlAN/?igshid=MzRlODBiNWFlZA==

Menurut Rosa, kasus 11 warga Singkawang ini dilaporkan berbarengan dengan kasus 20 WNI yang sebelumnya viral. Tapi sejauh ini masih belum mendapat banyak perhatian warganet.

"Nah, sekarang yang 20 sudah selesai, yang 11 orang yang Singkawang ini belum ada kabar bagaimananya, gitu," katanya.

  • Kantong basis dan jalur perdagangan orang

Komnas HAM menyebut kasus perdagangan orang di Nusa Tenggara Timur sebagai "masuk dalam kategori darurat". Sejak Januari - Mei 2023 terdapat 56 mayat buruh migran korban perdagangan orang yang dipulangkan dari luar negeri melalui Bandara El Tari, Kupang.

Pada 2022, jumlah pemulangan jenazah buruh migran korban perdagangan orang di NTT mencapai 120 orang.

Selain NTT, wilayah lain yang menjadi basis buruh migran adalah Nusa Tenggara Barat, Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatra Utara.

Hal terkait yang bisa Anda simak:

"Jadi ini kantong-kantong basis yang memang mesti digerakkan bagaimana Satgas yang sudah dibentuk di tingkat daerah, ini mesti dipastikan bekerja untuk melakukan upaya-upaya pencegahan TPPO," kata Anis Hidayah Ketua Tim TPPO dari Komnas HAM.

Anis juga menyadari banyak Satgas TPPO di daerah yang bekerja kurang maksimal karena minimnya anggaran yang menjadi indikasi ketidakseriusan negara dalam dalam persoalan ini.

"Lalu Dinas PPPA [Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak], Dinas Tenga Kerja di beberapa kabupten yang kami pantau itu Rp30 juta satu tahun. Bisa dibayangkan, ini bisa menjangkau berapa orang," tambah Anis.

Jalur perdagangan TPPO dari NTT ke Malaysia BBC

Selain minimnya sosialisasi dan pengawasan pada kantong-kantong basis buruh migran, persoalan perdagangan orang sebenarnya bisa dicegah karena rute penyalurannya sudah ada polanya.

Misalnya, Pola migrasi di NTT yang umumnya melalui wilayah lain (transit), lewat Batam, Entikong, Nunukan, Medan, Jakarta, Natuna, dan Surabaya.

  • Kerja sampingan Satgas TPPO

Sekjen SBMI, Bobi Anwar Ma'arif menaruh harapan besar atas seruan Presiden Jokowi terhadap jajarannya untuk memberantas kasus perdagangan orang.

"Itu saya sangat optimistis, saya sangat mendukung 100%. Ini harapan baru bagi SBMI," kata Bobi kepada BBC News Indonesia, Rabu (31/05).

Harapan ini juga ia tambatkan pada 18 laporan dugaan tindak pidana perdagangan orang yang melibatkan 110 korban ke aparat penegak hukum sejak 2014. Dari belasan laporan ini, "baru 20%" yang ditindaklanjuti, sisanya mandek.

Berdasarkan evaluasi terhadap satgas perdagangan orang dari tingkat pusat hingga daerah, Bobi mengatakan kinerja mereka "masih kurang optimal".

Berdasarkan Peraturan Presiden No. 22/2021 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO tidak dijelaskan secara rinci peran masing-masing tim di dalamnya.

Secara struktural, gugus tugas ini dijalankan oleh menteri-menteri dan kepala lembaga terkait.

TPPO Imigrasi.go.id
Sejumlah tersangka dalam kasus dugaan pengiriman ratusan WNI ke Kamboja lewat pesawat carter.

Selain itu, diperintahkan pula adanya satgas di tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota yang anggarannya diambil dari APBD masing-masing.

"Jadi semua kementerian dan lembaga terlibat di situ, hanya koodinasi saja. Sementara lembaganya sendiri nggak ada. Nggak ada bangunannya, nggak ada kantornya," katanya.

Menurut Bobi, status menteri dan kepala lembaga yang terlibat dalam satgas TPPO adalah "ex-officio" yang ia terjemahkan sebagai "kerja sampingan".

"Bagaimana menangani kasus kejahatan luar biasa, ditangani dengan kerja sampingan, nggak bisa itu," katanya.

Hal terkait yang bisa Anda simak:

Iklan

Berita Selanjutnya

1 Januari 1970


Artikel Terkait

    Berita terkait tidak ada



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Berita terkait tidak ada