Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tiga Partai Langgar Aturan Kampanye di Media Massa

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Panitia Pengawas Pemilu menerima laporan tiga partai politik peserta Pemilu 2004 yang melanggar jumlah waktu tayang kampanye melalui media televisi. Ketiga partai itu, PDI Perjuangan, Partai Golkar, dan Partai Karya Peduli Bangsa. "Seharusnya, iklan hanya 10 spot, tapi ketiganya lebih dari jatah itu," kata Koordinator Media Watch Istitut Studi Arus Informasi Agus Sudibyo, di Jakarta, Kamis (18/3).Menurut Agus, hasil pengawasan dari ISAI menunjukkan, stasiun ANTV, Sabtu (13/3), menyiarkan iklan PDI Perjuangan selama 11 kali, dengan durasi 30 detik. Siaran dilakukan pada jam 07.18 WIB, 09.58 WIB, 10.21 WIB, 10.41 WIB, 11.04 WIB, 16.10 WIB, 16.26 WIB, 16.46 WIB, 17.15 WIB, 17.30 WIB, dan 18.05 WIB. Metro TV, Kamis (11/3), juga menyiarkan kampanye PKPB melebihi jumlah maksimal penayangan iklan. Metro TV menayangkan iklan dengan durasi 15 detik untuk partai ini, 11 kali, yaitu pukul 10.30 WIB, 11.21 WIB, 11.22 WIB, 11.23 WIB, 12.28 WIB,13.20 WIB, 13.48 WIB, 14.16 WIB, 15.00 WIB, 15.15 WIB, dan 15.59 WIB. Pelanggaran atas Keputusan Bersama Komisi Pemilihan Umum dan Komisi Penyiaran Indonesia No.12 Tahun 2004 tentang Kampanye di Media Massa ini juga terjadi di Metro TV, Minggu (14/3) yang menyiarkan kampanye PDI Perjuangan. PDI Perjuangan iklan di Metro TV hari itu, 11 kali dengan durasi masing-masing 30 detik. Selain Metro TV di hari yang sama, Televisi Pendidikan Indonesia dan Lativi juga meyiarkan iklan PDI Perjuangan 11 kali dengan durasi 30 detik.Minggu (14/3), pelanggaran kampanye juga dilakukan oleh PKPB di stasiun TPI, yang mengiklankan kampanye PKPB 11 kali dengan durasi masing-masing 30 detik. Sedangkan Hari Senin (16/3) PDI Perjuangan kembali melanggar Pasal 20 (1), Keputusan KPU dan KPI ini. Stasiun ANTV dan TPI menyiarkan iklan kampanye PDI Perjuangan sebanyak 11 kali berdurasi 30 detik. Berdasarkan Keputusan KPU dan KPI No 12 Tahun 2004, PDI Perjuangan dan PKPB melanggar Pasal 7 (1) yang menyatakan, jumlah spot iklan di media massa dibatasi 10 spot per hari dengan durasi maksimal 30 detik.Kamis (11/3), pelanggaran iklan durasi 15 detik dan 30 detik dengan jumlah spot yang melebihi ketentuan juga ditemukan oleh ISAI. Pelanggaran jenis ini seluruhnya dilakukan PDI Perjuangan. Stasiun Metro TV menyiarkan 12 kali kampanye PDI Perjuangan, dua iklan berdurasi 15 detik dan 10 iklan berdurasi 30 detik. Stasiun TV7 menyiarkan kampanye PDI Perjuangan berdurasi 15 detik sebanyak 5 kali, dan 30 detik sebnyaak 11 kali. Stasiun Indosiar juga menyiarkan 8 kali kampanye PDI perjuangan berdurasi 30 detik dan 3 kali iklan berdurasi 15 detik.Jum'at (12/3), PDI perjuangan kembali melakukan pelanggaran jumlah penayangan iklan di dua stasiun televisi, ANTV dan TVRI. ANTV menyiarkan iklan PDI Perjuangan berdurasi 15 detik sebanyak tiga kali dan durasi 30 detik sebanyak 11 kali. TVRI menayangkan iklan kampanye PDI Perjuangan berdurasi 30 detik selama 9 kali dan 2 kali berdurasi 15 detik.Kampanye melebihi durasi penayangan juga dilakukan oleh dua partai, yaitu Golkar dan PKPB. Metro TV menayangkan iklan kampanye Partai Golkar sebanyak 4 kali dengan durasi 45 detik, Sabtu (13/3). Metro TV menayangkan iklan kampanye PKPB berdurasi 45 detik sebanyak tujuh spot, Jumat (12/3).Minggu (14/3), TV7 menayangkan iklan kampanye Partai Golkar berdurasi 60 detik pukul 22.30 WIB. Senin (15/3), Metro TV menayangkan iklan kampanye PKPB berdurasi 45 detik sebanyak empat kali. TV7 juga menyirakan kampanye partai Golkar berdurasi 60 detik, Senin (15/3), pukul 16.45 WIB. Penayangan iklan berdurasi lebih dari 30 detik ini, melanggar Pasal 20 (1) SK Bersama KPU dan KPI No 12 Tahun 2004, yang menyatakan lama iklan dalam sekali tayang 30 detik. Menaggapi laporan ini, Anggota Panwaslu Topo Santoso mengatakan akan menindak lanjuti dengan melaporkan kepada KPI dan KPU. Panwaslu akan melaporkan stasiun televisi yang melanggar SK bersama ini ke KPI agar diberikan sanksi administrasi. Sedangkan, Panwas akan melaporkan pelanggaran aturan oleh partai politik ini ke KPU. Purwanto - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

21 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. TEMPO/Annisa Febiola.
Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.


Momen Idul Fitri Keluarga Jokowi ke Medan: Buat Amankan Peluang Bobby Nasution?

9 hari lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Wali Kota Medan sekaligus menantunya, Bobby Nasution saat bersepda di area Car Free Day (CFD) di Kota Medan, Sumatera Utara, Minggu, 12 Februari 2023. Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev
Momen Idul Fitri Keluarga Jokowi ke Medan: Buat Amankan Peluang Bobby Nasution?

Setelah hari pertama Idul Fitri di Jakarta, Jokowi terbang ke Medan untuk merayakan hari ke-2 Lebaran. Buat amankan tiket Bobby Nasution ke Pilgub?


Pengamat Sebut Pilkada 2024 Jadi Batu Loncatan Golkar untuk Pemilu 2029

18 hari lalu

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (tengah) beserta jajaran dalam konferensi pers pengarahan Pilkada Serentak 2024 di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Sabtu, 6 April 2024. Tempo/Defara
Pengamat Sebut Pilkada 2024 Jadi Batu Loncatan Golkar untuk Pemilu 2029

Ujang pun menyampaikan bahwa para tokoh itu memiliki modal yang cukup untuk dikatakan sebagai calon unggulan di Pilkada 2024.


Airlangga Klaim Didukung Seluruh DPD untuk Jadi Ketum Golkar Lagi

18 hari lalu

Pengajian Al Hidayah dan Himpunan Wanita Karya (HWK) resmi mendeklarasikan dukungan kepada Airlangga Hartarto untuk melanjutkan jabatannya sebagai Ketua Umum Partai Golkar periode 2024-2029 di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat, Ahad, 7 April 2024. TEMPO/Yohanes Maharso
Airlangga Klaim Didukung Seluruh DPD untuk Jadi Ketum Golkar Lagi

Menurut Airlangga, dukungan dari ormas merupakan salah satu kunci agar dirinya dapat kembali terpilih untuk menjadi Ketua Umum Partai Golkar.


Airlangga Bicara Peluang Aklamasi Pemilihan Ketua Umum di Munas Golkar

19 hari lalu

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto ditemui usai acara deklarasi dukungan Pengajian Al Hidayah dan Himpunan Wanita Karya (HWK) di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat, Ahad, 7 April 2024. Kedua Ormas itu mendukung kembali dirinya menjadi Ketua Umum Partai Golkar periode 2024-2029. TEMPO/Yohanes Maharso
Airlangga Bicara Peluang Aklamasi Pemilihan Ketua Umum di Munas Golkar

Airlangga menyatakan dukungan itu merupakan amanah yang harus dijaga.


Airlangga Targetkan Partai Golkar Menang 60 Persen di Pilkada 2024

20 hari lalu

Pengarahan Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto (tengah) kepada Bakal Calon Kepala Daerah dan Bakal Calon Wakil Kepala Daerah kader Partai Golkar pada Pilkada Serentak 2024. Acara ini diadakan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, pada Sabtu, 6 April 2024. Tempo/Defara
Airlangga Targetkan Partai Golkar Menang 60 Persen di Pilkada 2024

Ketua Umum Golkar menargetkan partainya mampu menang lebih dari 50 persen dalam kontestasi Pilkada 2024.


Disebut Sempat Ingin Rebut Kursi Ketua Umum PDIP, Apa Tanggapan Presiden Jokowi?

22 hari lalu

Presiden Jokowi memberikan keterangan usai melepas bantuan kemanusiaan pemerintah untuk Palestina dan Sudan di Pangkalan TNI AU Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu, 3 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Disebut Sempat Ingin Rebut Kursi Ketua Umum PDIP, Apa Tanggapan Presiden Jokowi?

Presiden Jokowi membantah dirinya sempat ingin merebut posisi Ketua Umum Partai Golkar maupun Ketua Umum PDI Perjuangan.


Prabowo Ingin Bentuk Kepemimpinan Kolegial Terdiri dari Para Sahabat

28 hari lalu

Calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto menyampaikan sambutan di acara buka bersama di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Jumat, 29 Maret 2024. Pertemuan tersebut bertujuan untuk bersilaturahmi sekaligus bersyukur karena telah memenangkan Pemilu 2024 meskipun masih ada tahapan-tahapan yang belum mengesahkan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Prabowo Ingin Bentuk Kepemimpinan Kolegial Terdiri dari Para Sahabat

Menurut Prabowo, keinginan itu bisa dilakukan bila ada dukungan untuk memberi nasihat. Prabowo meminta Golkar mendukungnya membangun pemerintahan.


Prabowo Sebut Golkar Punya Peran Besar di Pilpres 2024

28 hari lalu

Ketua Umum partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartato (tengah) menyambut kedatangan calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto (kanan) Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo (kiri) di acara buka bersama di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Jumat, 29 Maret 2024. Pertemuan tersebut bertujuan untuk bersilaturahmi sekaligus bersyukur karena telah memenangkan Pemilu 2024 meskipun masih ada tahapan-tahapan yang belum mengesahkan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Prabowo Sebut Golkar Punya Peran Besar di Pilpres 2024

Prabowo meminta maaf karena belum sempat mendatangi semua kader-kader Golkar di daerah dalam tahapan kampanye pemilu.


Bawaslu Sebut Laporan Pelanggaran Pemilu oleh Menteri Tak Penuhi Syarat Materiil

28 hari lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI Rahmat Bagja ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, pada Rabu, 13 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo.
Bawaslu Sebut Laporan Pelanggaran Pemilu oleh Menteri Tak Penuhi Syarat Materiil

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menko Perekonomian Airlangga Hartato, dan Menteri BUMN Erick Thohir dilaporkan melakukan pelanggaran pemilu.