Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ketua Golkar Kolaka Diberi Penangguhan Penahanan

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Meniru jejak Akbar Tandjung, langkah Ketua Partai Golkar Kolaka, Adel Berty menuju kursi legislatif semakin kuat. Hal ini menyusul keputusan pengadilan negeri setempat yang menangguhkan status tahanan kota terhadap terdakwa kasus dugaan korupsi dana APBD tahun 2002 sebesar Rp 5 miliar ini. Keputusan penangguhan penahanan itu diputuskan ketua Majelis Hakim kasus tersebut Bantu Ginting dalam sidang perdana, 29 Maret. Menurut Bantu Ginting yang juga menjabat sebagai Ketua PN Kolaka mengatakan, alasan pihaknya menangguhkan penahanan mantan Bupati Kolaka selama dua perioe itu karena sebagai warga negara, terdakwa Adel berhak mengajukan permohonan penangguhan. "Semua warga negara, termasuk terdakwa memiliki hak untuk tidak ditahan sebagaimana diatur dalam KUHAP," kata Bantu Ginting kepada TNR di Kendari, Selasa (30/3).Ginting mengatakan, penangguhan penahanan itu juga diberikan karena ada jaminan dari istri terdakwa yang menyatakan bahwa terdakwa tidak akan melarikan diri atau mempersulit proses hukum. "Kalau di kemudian hari ternyata terdakwa mempersulit proses hukum penangguhan penahanan itu langsung kami cabut," tukas Ginting. Penasehat hukum Adel Berty, Yusuf SH., mengatakan, penangguhan penahanan yang diputuskan pengadilan itu membuktikan bahwa proses hukum yang dijalani kliennya tersebut tidak akan menghambat karir politiknya sebagai Caleg DPRD Sulawesi Tenggara dalam Pemilu 2004."Semua warga negara, termasuk klien saya siap menjalankan agenda reformasi, diantaranya penegakansupremasi hukum. Namun perlu diingat, proses hukum yang dijalani klien saya tidak bisa dijadikan alasan untuk menghambat karier politiknya," kata Yusuf.Adel Berty menjadi terdakwa kaus penyelewengan dana APBD Kolaka tahun 2002 sebesar Rp 5 miliar setelah yang bersangkutan menurut penyidikan pihak kejaksaan terbukti menyuruh mantan pemegang kas daerah (PKD) Kolaka Nurdin, mencairkan dan mentransfer dana terebut ke rekening pribadinya tanpa melalui prosedur yang jamaknya berlaku dalam aturan birokrasi.Nurdin sendiri saat ini juga sedang menjalani persidangan atas tuduhan menyimpan dana APBD Kolaka sebesar Rp 1 miliardi rekening pribadinya. Terdakwa Adel Berty ketika dikonfirmasi mengatakan, dirinya siap menjalankan tugas sebagai Ketua Golkar Kolaka dan menjalani proses hukum. "Ini merupakan komitmen saya untuk menunjukkan bahwa kader Golkar mendukung penegakan supremasi hukum tanpa pandang bulu," katanya. Adel mengatakan, tuduhan korupsi terhadap dirinya menjadi kewenangan peradilan untuk melakukanpembuktian secara hukum karena ia sendiri merasa tidak pernah melakukan hal-hal yang melanggar hukum atau yang merugikan negara.Kejaksaan, yang dimintai tanggapan mengenai penangguhan penahanan Adel berty itu enggan berkomentar. Jaksa Judewa SH yang menangani perkara tersebut hanya mengatakan, penangguhan penahanan itu merupakan kewenangan pengadilan dan pihaknya sama sekali tidak berhak menanggapinya.Sebelumnya, pihak kejaksaan menetapkan status tahanan kota kepada Adel Berty. Kejaksaan juga mengeluarkan larangan bagi Adel Berty menjadi Jurkam selama masa kampanye berlangsung. Selain itu, harta kekayaan Adel Berty seperti beberapa rumah dan rekeningnya yang tersebar di sejumlah bank, baik yang ada di Sulawesi Tenggara maupun di Jakarta juga disita pihak kejaksaan.Namun nyatanya, saat berkas pemeriksaan Adel Berty dilimpahkan ke pengadilan awal Maret lalu, Caleg Golkar nomor urut satu untuk kursi DPRD Sulawesi Tenggara itu tetap ikut menjadi Jurkam di daerahnya. Dedy Kurniawan - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Wacana MRT di Tangsel, Benyamin Angkat Tangan Jika Gunakan Anggaran Pemda

4 hari lalu

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie memantau TPS terdampak banjir di Kompleks  Maharta, Pondok Aren, Rabu 14 Februari 2024. Tempo/Muhammad Iqbal
Wacana MRT di Tangsel, Benyamin Angkat Tangan Jika Gunakan Anggaran Pemda

Wacana pembangunan MRT kembali mencuat setelah sebelumnya proyek tersebut merupakan usulan dari Pemkot Tangsel pada beberapa tahun lalu.


Momen Idul Fitri Keluarga Jokowi ke Medan: Buat Amankan Peluang Bobby Nasution?

8 hari lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Wali Kota Medan sekaligus menantunya, Bobby Nasution saat bersepda di area Car Free Day (CFD) di Kota Medan, Sumatera Utara, Minggu, 12 Februari 2023. Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev
Momen Idul Fitri Keluarga Jokowi ke Medan: Buat Amankan Peluang Bobby Nasution?

Setelah hari pertama Idul Fitri di Jakarta, Jokowi terbang ke Medan untuk merayakan hari ke-2 Lebaran. Buat amankan tiket Bobby Nasution ke Pilgub?


Pengamat Sebut Pilkada 2024 Jadi Batu Loncatan Golkar untuk Pemilu 2029

17 hari lalu

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (tengah) beserta jajaran dalam konferensi pers pengarahan Pilkada Serentak 2024 di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Sabtu, 6 April 2024. Tempo/Defara
Pengamat Sebut Pilkada 2024 Jadi Batu Loncatan Golkar untuk Pemilu 2029

Ujang pun menyampaikan bahwa para tokoh itu memiliki modal yang cukup untuk dikatakan sebagai calon unggulan di Pilkada 2024.


Airlangga Klaim Didukung Seluruh DPD untuk Jadi Ketum Golkar Lagi

18 hari lalu

Pengajian Al Hidayah dan Himpunan Wanita Karya (HWK) resmi mendeklarasikan dukungan kepada Airlangga Hartarto untuk melanjutkan jabatannya sebagai Ketua Umum Partai Golkar periode 2024-2029 di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat, Ahad, 7 April 2024. TEMPO/Yohanes Maharso
Airlangga Klaim Didukung Seluruh DPD untuk Jadi Ketum Golkar Lagi

Menurut Airlangga, dukungan dari ormas merupakan salah satu kunci agar dirinya dapat kembali terpilih untuk menjadi Ketua Umum Partai Golkar.


Airlangga Bicara Peluang Aklamasi Pemilihan Ketua Umum di Munas Golkar

18 hari lalu

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto ditemui usai acara deklarasi dukungan Pengajian Al Hidayah dan Himpunan Wanita Karya (HWK) di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat, Ahad, 7 April 2024. Kedua Ormas itu mendukung kembali dirinya menjadi Ketua Umum Partai Golkar periode 2024-2029. TEMPO/Yohanes Maharso
Airlangga Bicara Peluang Aklamasi Pemilihan Ketua Umum di Munas Golkar

Airlangga menyatakan dukungan itu merupakan amanah yang harus dijaga.


Airlangga Targetkan Partai Golkar Menang 60 Persen di Pilkada 2024

19 hari lalu

Pengarahan Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto (tengah) kepada Bakal Calon Kepala Daerah dan Bakal Calon Wakil Kepala Daerah kader Partai Golkar pada Pilkada Serentak 2024. Acara ini diadakan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, pada Sabtu, 6 April 2024. Tempo/Defara
Airlangga Targetkan Partai Golkar Menang 60 Persen di Pilkada 2024

Ketua Umum Golkar menargetkan partainya mampu menang lebih dari 50 persen dalam kontestasi Pilkada 2024.


Dua Anggota DPRD Maluku Tengah Mengamuk karena Dana Pokir Belum Cair, Dana Apakah Itu?

20 hari lalu

Anggota  DPRD Kabupaten Maluku Tengah  memecahkan kaca karena dana pokok pikiran (pokir) belum cair. Dok. Istimewa
Dua Anggota DPRD Maluku Tengah Mengamuk karena Dana Pokir Belum Cair, Dana Apakah Itu?

Dua anggota DPRD Maluku Tengah berinisial MDM dan FT mengamuk dengan memecahkan kaca kantor dewan, karena dana pokir belum cair. Apakah itu?


Disebut Sempat Ingin Rebut Kursi Ketua Umum PDIP, Apa Tanggapan Presiden Jokowi?

21 hari lalu

Presiden Jokowi memberikan keterangan usai melepas bantuan kemanusiaan pemerintah untuk Palestina dan Sudan di Pangkalan TNI AU Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu, 3 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Disebut Sempat Ingin Rebut Kursi Ketua Umum PDIP, Apa Tanggapan Presiden Jokowi?

Presiden Jokowi membantah dirinya sempat ingin merebut posisi Ketua Umum Partai Golkar maupun Ketua Umum PDI Perjuangan.


Prabowo Ingin Bentuk Kepemimpinan Kolegial Terdiri dari Para Sahabat

27 hari lalu

Calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto menyampaikan sambutan di acara buka bersama di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Jumat, 29 Maret 2024. Pertemuan tersebut bertujuan untuk bersilaturahmi sekaligus bersyukur karena telah memenangkan Pemilu 2024 meskipun masih ada tahapan-tahapan yang belum mengesahkan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Prabowo Ingin Bentuk Kepemimpinan Kolegial Terdiri dari Para Sahabat

Menurut Prabowo, keinginan itu bisa dilakukan bila ada dukungan untuk memberi nasihat. Prabowo meminta Golkar mendukungnya membangun pemerintahan.


Prabowo Sebut Golkar Punya Peran Besar di Pilpres 2024

27 hari lalu

Ketua Umum partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartato (tengah) menyambut kedatangan calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto (kanan) Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo (kiri) di acara buka bersama di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Jumat, 29 Maret 2024. Pertemuan tersebut bertujuan untuk bersilaturahmi sekaligus bersyukur karena telah memenangkan Pemilu 2024 meskipun masih ada tahapan-tahapan yang belum mengesahkan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Prabowo Sebut Golkar Punya Peran Besar di Pilpres 2024

Prabowo meminta maaf karena belum sempat mendatangi semua kader-kader Golkar di daerah dalam tahapan kampanye pemilu.