Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Peserta Kampanye PDIP Tewas Dikeroyok Warga

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Nganjuk: Kampanye PDIP putaran terakhir yang berlangsung di seluruh wilayah Kabupaten Nganjuk diwarnai aksi kekerasan. Kader moncong putih, Slamet, 20 tahun, warga Patranrejo, Kecamatan Berbek, Nganjuk, Rabu (31/3), sekitar pukul 14.30 WIB, tewas dikeroyok warga sepulang mengikuti kampanye PDIP di lapangan Berbek. Jenasah korban kini berada di RSUD Nganjuk untuk divisum. "Kami masih menyelidiki kejadian dan motif pengeroyokan itu. Untuk sementara kami masih melakukan penelusuran di lapangan. Yang jelas penanganannya akan dilakukan langsung oleh pihak kepolisian," kata Iptu Pramono, anggota Panwaslu Kabupaten Nganjuk dari unsur Polri kepada Tempo News Room, Rabu (31/3) petang.Menurut Pramono, sekitar pukul 14.30 WIB, korban yang dibonceng rekannya, Padi, 17, naik sepeda motor pulang dari mengikuti kampanye PDIP di lapangan Berbek berbarengan dengan puluhan simpatisan PDIP yang lain. Ketika sampai di depan SMUN Berbek, Desa Sendang Bumen, Kecamatan Berbek, tiba-tiba sejumlah orang melakukan pelemparan terhadap korban hingga jatuh.Ketika korban jatuh, warga bukan malah menolong, melainkan justru melakukan pengeroyokan terhadap korban hingga tewas. Sementara Padi berhasil meloloskan diri dari amukan warga."Hingga kini kami belum bisa memastikan siapa pelaku pengeroyokan itu. Namun dari kesaksian warga sekitar, tindakan pengeroyokan itu dilakukan oleh puluhan orang yang langsung melarikan diri setelah menganiaya korban," kata Pramono.Selain tewasnya seorang kader PDIP, pada hari yang sama Panwaslu Kabupaten Nganjuk juga mencatat sejumlah aksi kekerasan yang terjadi pada kampanye PDIP. Rabu (31/3), sekitar pukul 14.00 WIB, Darmawan, warga Pengkol, Tanjunganom, Nganjuk, jatuh dari truk yang membawa massa PDIP saat melakukan konvoi di Sambirejo. Korban mengalami luka cukup serius dan langsungdilarikan ke RSUD Nganjuk. Hingga kini korban belum sadar.Sekitar pukul 13.00 WIB, 500 massa PDIP mencabuti puluhan bendera berbagai parpol di wilayah Kecamatan Patianrowo, Nganjuk. Menurut Fatoni, anggota Panwaslu kecamatan setempat, peserta kampanye PDIP yang berasal dari Kecamatan Gondang dan Ngluyu itu ketika melintasikawasan Kecamatan Patianrowo, tiba-tiba mencabuti berbagai bendera parpol. Di antaranya, bendera Partai Golkar, PKB, PKPI, PAN, Paratai demokrat, PBR, PPP, PBB dan Partai Patriot Pancasila. Setelah melakukan pencabutan, arak-arakan massa PDIP yang dipimpin salah seorang caleg PDIP, Nanang, mereka langsung meninggalkan lokasi kejadian. "Setelah massa pergi, kami mengamankan bendera yang tersisa sebanyak 13 bendera dari berbagai parpol itu. Dan kini kami simpan di kantor Panwaslu Kecematan Patianrowo," kata Fatoni.Sementara di Kecamatan Kertosono, Nganjuk, sekitar pukul 14.00 WIB, massa PDIP melakukan pengrusakan terhadap mobil Suzuki Katana Nopol AG 503 L yang dikemudikan Ahmad Zainuddin, warga Kedung Ringin, Drenges, Kertosono. Saat itu korban hendak pulang ke rumahnya. Ketika melintas di Jl. A. Yani Kertosono, korban berpapasan dengan arak-arakan massa PDIP. Melihat situasi seperti itu, korban langsung meminggirkan mobilnya. Namun massa yang berada di truk tetap saja mengayun-ayunkan tongkatnya hingga mengenai kaca spion dan pecah. Selanjutnya korban melapor ke Panwaslu Kecamatan Kertosono. Dwidjo U. Maksum - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

10 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

13 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

13 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. TEMPO/Annisa Febiola.
Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.


KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

1 hari lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

2 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

2 hari lalu

Cuplikan video Mayor Teddy dan Dokter Gunawan. TIktok
Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

Nama Mayor Teddy dikenal publik setelah menjadi ajudan Prabowo dan menimbulkan kontroversi karena hadir di debat capres masih aktif anggota TNI.


Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

2 hari lalu

Capres nomor urut dua Prabowo Subianto (kanan) dan Capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo (kiri) saling memegang bahu usai beradu gagasan dalam debat perdana Capres dan Cawapres 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023. Debat perdana tersebut mengangkat topik pemerintahan, hukum HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, serta peninngkatan layanan publik dan kerukunan warga. ANTARA/Galih Pradipta
Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

Menurut putusan MK, kontroversi Mayor Teddy dan netralitas TNI saat hadir di debat capres sudah diselesaikan Bawaslu dan tidak melanggar UU Pemilu.


Dissenting Opinion Hakim MK Minta Pemungutan Suara Ulang, Ini Kata Bawaslu

3 hari lalu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo (kiri) memimpin sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Dissenting Opinion Hakim MK Minta Pemungutan Suara Ulang, Ini Kata Bawaslu

Bawaslu menanggapi dissenting opinion tiga hakim MK yang meminta pemungutan suara ulang alias PSU.


Kata Bawaslu Soal Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024

4 hari lalu

Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Keadilan Rakyat (GKR) melakukan aksi demo dan longmarch dari Patung Kuda Monas menuju gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa 27 Februari 2024. Dalam aksinya massa menyikapi beras Bansos dipakai untuk kampanye Pilpres 2024 dengan bergambar salah satu paslon pilpres. Hal ini mengakibatkan melambungnya harga beras dan kebutuhan pokok lainnya seperti harga minyak goreng telor, cabe, bawang, dan lainnya sehingga rakyat kecil merasakan dampak kesulitan hidup pasca pemilu 2024. TEMPO/Subekti.
Kata Bawaslu Soal Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024

MK meminta penyaluran bansos di masa mendatang tidak lagi dilakukan menjelang pelaksanaan pemilu.


Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Hakim MK Sebut Perlunya Bawaslu Ubah Peraturan Pengawasan Pemilu

4 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Hakim MK Sebut Perlunya Bawaslu Ubah Peraturan Pengawasan Pemilu

Hakim MK Enny Nurbaningsih menyoroti peran Bawaslu saat membacakan putusan sengketa pilpres 2024.