Mulyana Desak KPK Usut Kasus Suap Lainnya
TEMPO Interaktif, Jakarta:Tersangka kasus penyuapant kepada staf Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Mulyana W. Kusumah, mendesak KPK mengusut kasus suap lainnya setelah perkaranya dilimpahkan ke pengadilan. “Segera bongkar kasus penyuapan itu,” kata dia dalam siaran pers yang dibacakan anaknya Gita Sintayana di Jakarta kemarin (5/6).
Mulyana menuntut agar anggota DPR, pegawai BPK, Departemen Keuangan dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang diduga menerima dana haram diperiksa. Sesuai penuturan Kepala Biro Keuangan KPU Hamdani Amin sebagian dana gelap yang dikumpulkan telah dibagikan kepada anggota DPR sebesar Rp 520 juta, BPK senilai Rp 350 juta, Departemen Keuangan US$ 67 ribu dan anggota KPU sebesar US$ 105 ribu.
Erry Riyana Hardjapamekas, Wakil Ketua KPK, mengatakan akan mempertimbangkan desakan Mulyana untuk mengusut orang-orang yang diduga menerima dana haram itu. "Bagaimanapun juga desakan berbagai elemen masyarakat menuntut hal yang serupa," kata dia.
Mengenai permohonan penangguhan atau pengalihan status tahanan yang ditolak KPK, pakar kriminologi Universitas Indonesia ini mengatakan menghormati keputusan itu. "Saya akan kembali mengajukan permohonan di persidangan," ucapnya.
KPK sebelumnya menjawab permohonan Mulyana dengan memperpanjang masa penahanannya selama 20 hari. Status penahanannya juga tidak diubah. Dia diharuskan mendekam di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat demi kepentingan penyidikan.
edy can













