Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Enam Provinsi Tuntut Provinsi Kepulauan

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Mataram:Provinsi Nusa Tenggara Barat bergabung dengan enam provinsi lainnya, Maluku, Maluku Utara, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, Bangka Belitung dan Kepulauan Riau menuntut pengakuan sebagai provinsi kepulauan dan memperoleh pengakuan khusus. Namun tetap dalam kerangka negara kesatuan Republik Indonesia. Tuntutan tersebut diajukan agar pulau-pulau kecil di dalam provinsi tersebut yang selama ini terabaikan agar memperoleh pemberdayaan. Karena itu, mereka menuntut dilakukannya amandemen Undang-undang Nomor : 32 tentang pemerintah daerah. Pemerintah diminta untuk mengacu Deklarasi Juanda Tahun 1962 yang diakui internasional bahwa Indonesia sebagai negara kepulauan (archipelago state).Misalnya sebagai provinsi kepulauan, Maluku yang dijadikan contoh oleh Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Nusa Tenggara Barat Chairul Mahsul, banyak wilayahnya yang kosong terpisah jauh oleh perairan melebihi jarak 12 mil yang ditetapkan untuk pengelolaan wilayah laut. "Masuk wilayah mana yang kosong tersebut,"ujarnya. Gagasan provinsi kepulauan tersebut sudah diluncurkan di Jakarta, pertengahan September (16/9) lalu. Selanjutnya, akan melakukan semiloka untuk sosialisasi mengundang Dewan Perwakilan Daerah, Komisi II dan Panitia Anggaran di DPRD RI.Tujuh provinsi bergabung dalam kelompok provinsi kepulauan tersebut sesuai gagasan yang dimunculkan oleh Maluku karena kecilnya dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK) yang diberikan pemerintah. Sebab, perhitungannya berdasar pikiran continental yaitu penentuan formulanya hanya memperhitungkan luas wilayah daratan dan jumlah penduduk. Sedangkan apabila diperlakukan khusus bisa memperoleh DAU dan DAK yang lebih besar hingga meningkat 75 persen.Selama ini sesuai definisi Departemen Kelautan dan Perikanan tujuh provinsi tersebut termasuk kriteria provinsi kepulauan. Namun hanya sebatas kriteria saja. Tidak ada pengaruhnya yang menguntungkan provinsi kepulauan tersebut.Supriyantho Khafid
Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ricuh Eksekusi Lahan di Ciputat: Pertama Datang Ditolak, Datang Lagi Alamat Berganti

7 November 2023

Eksekusi pengosongan lahan oleh juru sita Pengadilan Negeri Tangerang di Ciputat berlangsung ricuh, Selasa 7 November 2023. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Ricuh Eksekusi Lahan di Ciputat: Pertama Datang Ditolak, Datang Lagi Alamat Berganti

Warga di Kampung Gunung, RT 002 RW 014, Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, bentrok dengan aparat pada Selasa siang, 7 November 2023.


BPKP Bakal Awasi Kepatuhan Keuangan Empat Daerah Otonomi Baru

24 Februari 2023

Muhammad Yusuf Ateh melambaikan tangan saat dilantik Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 5 Februari 2020. TEMPO/Subekti
BPKP Bakal Awasi Kepatuhan Keuangan Empat Daerah Otonomi Baru

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bakal awasi kepatuhan keuangan di empat daerah otonomi baru, yakni Provinsi Papua Barat Daya, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, dan Provinsi Papua Selatan.


Wapres Ma'ruf Amin Tolak Tambahan 2 Provinsi Lagi di Papua: Selesaikan Dulu yang Ada

20 Desember 2022

Wakil Presiden Ma'ruf Amin meninjau langsung paviliun Indonesia di COP27 yang berlangsung di Sharm El-Sheikh International Congress Center, Mesir, Selasa 8 November 2022. Foto: Istimewa
Wapres Ma'ruf Amin Tolak Tambahan 2 Provinsi Lagi di Papua: Selesaikan Dulu yang Ada

Ma'ruf Amin menolak usulan penambahan 2 provinsi lagi dari sejumlah masyarakat di Papua dan Papua Barat.


Mendagri Tito Karnavian Ingatkan Soal Pemekaran Bukan Bagi-bagi Wilayah

17 September 2022

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 29 Agustus 2022. Komisi II DPR RI telah resmi membentuk panitia kerja (panja) untuk membahas RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mendagri Tito Karnavian Ingatkan Soal Pemekaran Bukan Bagi-bagi Wilayah

Mendagri Tito Karnavian mengingatkan bahwa pemekaran wilayah bukanlah untuk dimanfaatkan sebagai momentum bagi-bagi wilayah.


Dewan Adat Papua Tolak Pemekaran Papua, Bagaimana Terbentuknya DAP dan Siapa Anggotanya?

4 Agustus 2022

Tarian adat 'Tumbuk Tanah' oleh warga Papua di halaman kantor Dewan Adat Papua wilayah III Doberai sebelum melakukan kampanye damai tolak rasisme di Indonesia. (Tempo/Hans Arnold Kapisa)
Dewan Adat Papua Tolak Pemekaran Papua, Bagaimana Terbentuknya DAP dan Siapa Anggotanya?

Dewan Adat Papua atau DAP menolak pemekaran papua, siapa itu DAP dan bagaimana sejarah terbentuknya?


Mardani Ali Sera Dukung Pemekaran Tasikmalaya

25 Juli 2022

Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Mardani Ali Sera
Mardani Ali Sera Dukung Pemekaran Tasikmalaya

DPRD Jabar telah menyetujui rencana pemekaran daerah Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Kabupaten Garut Utara dan Kabupaten Cianjur Selatan.


Wacana Bogor, Depok dan Bekasi Gabung Jakarta, Plt Bupati Bogor: Harusnya Kita Mekar

19 Juli 2022

Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 14 Juni 2022. Iwan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati Kabupaten Bogor periode 2018-2023, Ade Yasin, dalam kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021. TEMPO/Imam Sukamto
Wacana Bogor, Depok dan Bekasi Gabung Jakarta, Plt Bupati Bogor: Harusnya Kita Mekar

Saat ini Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah mengusulkan pemekaran wilayah Kabupaten Bogor menjadi Kabupaten Bogor Barat dan Bogor Timur.


Tito Karnavian: 3 Provinsi Baru Hasil Pemekaran Wilayah Papua Ikut Pemilu 2024

17 Juli 2022

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian.
Tito Karnavian: 3 Provinsi Baru Hasil Pemekaran Wilayah Papua Ikut Pemilu 2024

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan tiga provinsi baru di Papua hasil pemekaran wilayah akan mengikuti Pemilu 2024.


KPU Masih Gunakan 34 Provinsi Sebagai Syarat Pendafataran Parpol untuk Pemilu 2024

7 Juli 2022

Menkominfo Johnny G. Plate (kanan), saat menerima audiensi Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kiri) di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu, 6 Juli 2022. (Kominfo/AYH)
KPU Masih Gunakan 34 Provinsi Sebagai Syarat Pendafataran Parpol untuk Pemilu 2024

Sampai saat ini belum ada perubahan pada Undang-Undang Pemilu sebagai lanjutan dari tiga DOB Papua terhadap Pemilu 2024.


DPR Sahkan RUU Lima Provinsi: Sumbar, Riau, Jambi, NTT, dan NTB

30 Juni 2022

Ilustrasi Rapat DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Sahkan RUU Lima Provinsi: Sumbar, Riau, Jambi, NTT, dan NTB

DPR) RI mengesahkan Rancangan Undang-undang 5 provinsi, yakni RUU tentang Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Riau, Jambi, NTB dan NTT