Pemerintah Hilangkan Nomor Urut Calon Legislatif


TEMPO Interaktif, Jakarta:Direktur Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik Departemen Dalam Negeri Sudarsono mengatakan pemerintah merancang sistem Pemilihan Umum dengan proporsional terbuka. Sedangkan perolehan kursi legislatif ditentukan dengan metode suara terbanyak.

Sistem tersebut, menurut Sudarsono, untuk mempermudah perserta Pemilu dari gabungan partai politik dalam menentukan calon legislatif. “Penentuan calon menggunakan urutan berdasarkan abjad,” kata Sudarsono di gedung MPR/DPR, Selasa (20/3).

Kader partai yang dicalonkan menjadi legislatif, Sudarsono menjelaskan, minimal lulusan strata 1 dan benar-benar berkualitas. Ini untuk menghilangkan kekhawatiran bahwa sistem suara terbanyak akan menghasilkan anggota legislatif yang tidak bermutu.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya Priyo Budi Santoso mengatakan, sitem pemilu yang diajukan pemerintah banyak kelemahan. Sistem proporsional terbuka dengan suara terbanyak akan menghasilkan anggota Dewan yang tidak berkualitas.

Dia mencontohkan calon yang terkenal tidak selalu politisi seperti artis berpeluang memperoleh suara terbanyak. “Bisa jadi Senayan akan diiisi artis dan pelawak,” kata Priyo.

Erwin Daryanto

Komentar (0)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan

Berita Terkait

Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X