ICW Laporkan Dugaan Pelanggaran HAM di Sekolah


TEMPO Interaktif, Jakarta:Indonesia Corruption Watch berencana melaporkan dugaan pelanggaran hak asasi manusia ke Komnas HAM pada Selasa (13/5) ini. Pelaporan terkait kasus dugaan korupsi di SD Percontohan IKIP Jakarta dan SMA 68 Jakarta.

"Dugaan korupsi itu memunculkan pelanggaran hak asasi," kata Ketua Divisi Monitoring Pelayanan Masyarakat Ade Irawan.

Dugaan korupsi di kedua sekolah, kata Ade, menyebabkan hak orang tua pelapor korupsi dan anaknya dilanggar. Menurut Ade, setidaknya ada empat hak asasi yang dilanggar yakni hak atas informasi, hak atas pendidikan yang layak, hak untuk tidak diperlakukan diskriminatif dan hak atas kepastian hukum.

Pelanggaran terhadap hak atas informasi, kata Ade, terjadi karena para orang tua murid tidak memperoleh informasi keuangan dan anggaran. Pihak sekolah, lanjut dia, tidak transparan dalam penyusunan anggaran.

Hak atas pendidikan yang layak, Ade melanjutkan, dilanggar karena anggaran penyediaan fasilitas belajar hilang dikorupsi. "Mestinya kan dialokasikan untuk fasilitas tapi karena dananya dikorupsi maka fasilitasnya jadi nggak ada," ujar Ade.

Adapun pelanggaran perlakuan diskriminatif, Ade menyebutkan beberapa contoh. Misalnya, anak dari orang tua yang melaporkan kasus dugaan korupsi itu tak diperbolehkan mengikuti olimpiade sains dan rapornya tak ditandatangani sekolah.

Sementara mengenai hak atas kepastian hukum, Ade melanjutkan, orang tua yang melaporkan dugaan korupsi justru dilaporkan mencemarkan baik oleh sekolah. "Mestinya polisi memproses kasus dugaan korupsi dulu, baru pencemaran nama baik," kata dia. "Bukan sebaliknya."

Rencananya, siang ini Ade akan menemui Ketua Komnas Ifdhal Kasim di kantor Komnas, Jakarta. Selain melaporkan pelanggaran HAM, ia juga menunjukkan sejumlah bukti kasus dugaan korupsi itu.

"Selama ini hanya sedikit orang tua, yang mengetahui penyimpangan di sekolah, berani melapor. Dengan mengadu ke Komnas HAM, kami mendorong para orang tua, yang melihat penyimpangan itu, agar berani melaporkannya," kata Ade.

ANTON SEPTIAN

Komentar (3)


Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi tempo.co. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
0
0
saya ingin melaporkan ham tentang sekolah saya di yp-bdn. disekolah mengadakan perpisahan sekolah ke puncak dengan biaya 400rb tp bila siswa yang tidak ikut tetap dikenaikan biaya setengahnya 200rb. saya ingin melaporkan tapi saya tidak tahu harus kemana...tolong saya
0
0
jgn nyuri lagi yawwg
0
1
si batu meni warna hideung euweh nu lain kitu???
Copyright © 2011
TEMPO
.CO
Wajib Baca!
X