Infografis
Polisi Sebar Foto Pelaku Kerusuhan di Atmajaya
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepolisian Daerah Metro Jakarta mengeluarkan gambar 6 pengunjuk rasa yang diduga sebagai pelaku kerusuhan dan pembakaran di depan Universitas Atmajaya, pekan lalu. Gambar-gambar itu akan disebar ke seluruh markas polisi mulai hari ini.
Direktur reserse kriminal umum Polda Metro komisaris besar Carlo Brix Tewu mengungkapkan, gambar keenam orang itu diperoleh dari hasil pengamatan anggota reserse saat terjadi kerusuhan. "Mereka tak tertangkap, namun kami mendapat gambar wajah mereka," ujar Carlo, Senin (30/06).
Carlo belum bisa memastikan, apakah keenam orang ini berstatus mahasiswa ataupun peserta Temu Aktivis Lintas Generasi (Tali Geni). Namun yang jelas, alasan penangkapan mereka yakni pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan serta 187 KUHP tentang pembakaran dan perbuatan mengganggu kepentingan umum.
Gambar-gambar yang dirangkai dalam poster itu akan dipasang di lokasi-lokasi publik dan seluruh kantor polisi. Warga yang mengetahui keberadaan keenam orang ini dapat menghubungi kantor polisi terdekat atau menlepon sentra pelayanan kepolisian Polda Metro (021)5234313 dan pesan pendek di 1717. (FERY FIRMANSYAH)