Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dewan Sesalkan Penghentian Kasus Pembalakan Liar di Riau

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Anggota Komisi Energi, Pertambangan, dan Lingkungan Hidup DPR RI, Alvin Lie, menyesalkan penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap 13 dari 14 perusahaan yang diduga terlibat pembalakan liar pada Senin lalu.

"Ini kemunduran bagi kepolisian. Padahal negara lagi fokus pada pemberantasan pembalakan liar," katanya saat dihubungi, Jumat (26/12). Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional ini akan memanggil Kepala Kepolisian RI untuk mempertanyakan keluarnya surat itu.

Komisi Lingkungan Hidup, kata dia, akan berkoordinasi dengan Komisi Kehutanan dan Komisi Hukum DPR. "Kami minta transparansi dalam penanganan kasus itu," katanya, "Ini bukan kasus kecil. Publik perlu tahu penyebab penghentian itu."

Sebelumnya, Kepala Polda Riau, Brigadir Jenderal Hadiatmoko menyatakan perintah itu dikeluarkan karena berbagai syarat hukum dalam kasus ini tidak terpenuhi. Alasan lainnya adalah persepsi yang tidak sama antara penyidik dan jaksa penuntut umum di Kejaksaan Tinggi Riau dalam memandang kasus tersebut.

Menurut Alvin, perbedaan persepsi bukan jadi alasan penghentian penyidikan. "Seharusnya ada koordinasi antara dua institusi itu, agar terjadi penguatan," ucap Alvin.

"Kami akan meminta pertanggungjawaban kepolisian jika ada kesalahan," ujar dia. Alvin menambahkan, jika ada hal yang keliru maka SP3 tersebut bisa dicabut. "Kalau ada yang keliru, kami minta surat itu dianulir," ujar dia.

Wakil Ketua Komisi Kehutanan, Suswono, mengatakan akan menagih janji penyelesaian kasus pembalakan liar. "Kepolisian sendiri yang punya inisiatif memberantas pembalakan liar, tapi tiba-tiba dihentikan," katanya. Komisi Kehutanan, lanjut dia, akan meminta persoalan yang menjadi alasan penghentian itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kami akan minta kejelasan terlebih dulu," tutur dia. Suswono berharap dalam penyelesaian kasus pembalakan ini juga melibatkan Departemen Kehutanan. Polikus Partai Keadilan Sejahtera itu mengakui selama ini kasus pembalakan liar belum banyak yang bisa diselesaikan di pengadilan.

"Polisi harus semakin cermat dan pihak kehutanan juga proaktif," katanya. Komisi Kehutanan, kata dia, sedang menyelesaikan draf Rancangan Undang Undang Pencegahan dan Pemberantasan Pembalakan Liar. Prosesnya masih meminta masukan dari ahli hukum terkait sanksi.

Rancangan Undang-Undang ini ditargetkan selesai pada periode ini. Dalam draf tersebut, salah satunya akan menindaklanjuti kasus pembalakan liar ke prosedur lebih lanjut. "Jika draf ini selesai mungkin akan jadi solusi," kata dia.

Sementara itu, anggota Komisi Hukum DPR Patrialis Akbar, mengatakan akan mempertanyakan penghentian penyidikan itu dalam rapat kerja dengan Kepala Kepolisian RI pada masa sidang tahun depan. "Kami cukup kaget dan yang pasti akan kami minta pertanggungjawabannya," tutur Patrialis.

EKO ARI WIBOWO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, DPR Sebut Jumlah Kursi Menteri Bisa Bertambah atau Berkurang

21 menit lalu

Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat RI Ahmad Doli Kurnia usai Rapat Paripurna Masa Persidangan 1 tahun sidang 2023-2024 di Nusantara II, DPR RI, Jakarta Pusat pada Selasa, 3 Oktober 2023.
RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, DPR Sebut Jumlah Kursi Menteri Bisa Bertambah atau Berkurang

Politikus PDIP mengingatkan agar penambahan nomenklatur kementerian tidak sekadar untuk mengakomodasi kepentingan politik.


Riza Patria Minta Maaf Kursi DPR Gerindra Berkurang Lima di Jakarta

27 menit lalu

Ketua DPP Partai Gerindra DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dalam sambutannya di acara Silaturahmi dan Tasyakuran DPD Gerindra DKI Jakarta di Tavia Heritage Hotel, Jakarta Pusat pada Kamis, 9 Mei 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Riza Patria Minta Maaf Kursi DPR Gerindra Berkurang Lima di Jakarta

Kursi anggota DPR Gerindra Jakarta berkurang dari 19 menjadi 14 kursi.


KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

18 jam lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

KPU menjelaskan mengenai ketentuan anggota dewan yang ingin ikut pilkada 2024.


Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

1 hari lalu

Warga memasukkan surat suara pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 di TPS 08, Kelurahan Simboro, Mamuju, Sulawesi Barat, Sabtu  24 Februari 2024. Lembaga penyelenggara Pemilu Provinsi Sulawesi Barat  telah menetapkan 10 TPS di tiga  kabupaten untuk melaksanakan PSU karena ditemukan pelanggaran pada pemungutan suara 14 Februari lalu. ANTARA FOTO/Akbar Tado
Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024


Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Tetap Berlangsung pada November

1 hari lalu

Presiden Jokowi saat ditemui di Pasar Baru Karawang, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Rabu siang, 8 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Tetap Berlangsung pada November

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024.


Anggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah

2 hari lalu

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Anggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah

Sejumlah penerima KIP Kuliah sebelumnya ramai dibicarakan karena sudah dinilai tak layak menerima.


RUU Penyadapan Masih Mandek di Tahap Perumusan oleh DPR

2 hari lalu

Ketua DPP Partai Nasdem Taufik Basari saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 26 September 2023. TEMPO/Han Revanda Putra
RUU Penyadapan Masih Mandek di Tahap Perumusan oleh DPR

Pengesahan RUU Penyadapan mandek meskipun sudah masuk dalam Prolegnas 2015-2019.


Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

2 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas


Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

3 hari lalu

Presiden terpilih 2024 Prabowo Subianto menghadiri acara halalbihalal dan silaturahmi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Seven, Jakarta Pusat, Minggu, 28 April 2024. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Investasi Bhlil Lahadalia hingga kedubes Arab Saudi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.


Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

4 hari lalu

Sejumlah penumpang turun dari KRL yang berhenti di Stasiun Balapan Solo, Jawa Tengah, Jumat, 22 Desember 2023. KAI Commuter menambah perjalanan KRL selama musim libur Nataru ini. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL