Keenam tersangka itu adalah CV, S, DS, BRG, JS, dan PS. Jumlah tersangka kemungkinan besar akan bertambah. "Masih ada beberapa orang yang dicari berdasar rekaman dari handycam aparat," tutur Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Susno Duaji.
Sejak Selasa (3/2) malam, sedikitnya 13 orang yang diduga sebagai pelaku telah diperiksa. Namun dua orang belum mau diperiksa, "Mereka minta didampingi penasehat hukum," ucap Kepala Polri.
Menurut dia, perbuatan yang melanggar hukum tidak boleh ditolerir. Tindakan pengrusakan di gedung DPRD Sumatera Utara telah terlihat. "Mereka dijerat Pasal 170 dan 160 tentang pengerusakan secara bersama-sama," ujar kapolri.
Sedangkan penyebab tewasnya Ketua DPRD Sumatera Utara saat unjuk rasa itu, Susno mengatakan penyebabnya karena serangan jantung. "Visum Rumah Sakit Glen Eagles Medan menyebutkan beliau mengidap sakit jantung," kata Susno.
Apabila hasil visum berkembang ke arah luka-luka pada tubuh ketua DPRD, maka pasal yang dikenakan juga akan berkembang. "Tergantung hasil visum," kata Susno.
CORNILA DESYANA