Dalam pertemuan Menpan dengan semua kepala daerah yang baru dimekarkan di Jakarta, beberapa waktu lalu, Bupati Hidayat sempat mengajukan protes kepada Menpan agar mereka tidak perlu lagi diundang untuk mengkaji OPD namun tidak membuahkan hasil.
“Kita sudah datang hanya untuk mengkaji konsep pemerintahan wilayah. Ini hanya merugikan kami, karena anggaran yang digunakan untuk naik pesawat pergi-pulang tidaklah sedikit. Kalau begini kami tidak usah diundang. Setelah saya mengatakan itu rapat akhirnya ditutup,” kata Hidayat, Sabtu ini (7/3)
Hidayat kecewa sebab dengan belum disahkannya OPD oleh Menpan dan Menteri Dalam Negeri, maka dana dukungan dana APBD dari provinsi dan kabupaten induk belum bisa dicairkan guna mendukung roda pemerintahan Sigi.
Sesuai UU No.27 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Sigi disebutkan, Donggala sebagai kabupaten induk memberikan anggaran selama tiga tahun berturut-turut sebesar Rp 5 miliar dan Rp 2 miliar dari provinsi.
Akibat belum adanya dukungan anggaran, Bupati Hidayat masih menggunakan anggaran pribadi saat melakukan kunjungan ke beberapa kecamatan seperti Palolo, Kulawi, Lindu, Baliase dan Bobo yang menjadi pusat gempa baru-baru ini.
“Meski pengesahan OPD molor, tidak akan berpengaruh pada masa kepemimpinan saya yang berakhir 15 Januari 2010 dan pelaksanaan Pilkada Kabupaten Sigi,” tegasnya.
DARLIS