TEMPO Interaktif, Tangerang: Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan menertibkan administrasi kependudukan wilayah itu. Langkah penertiban ini dilakukan terkait banyaknya warga setempat yang memiliki kartu tanda penduduk ganda.
Selain itu, banyak warga Jakarta yang tinggal di Tangerang Selatan tapi tidak memiliki identitas setempat. "Akan kami tertibkan," ujar Penjabat Wali Kota Tangerang Selatan Shaleh M.T kepada Tempo.
Warga yang memiliki KTP ganda, Tangerang dan Jakarta, kata Shaleh harus memilih menjadi warga Tangerang Selatan atau warga DKI. "Yang pastinya kalau tinggal di wilayah Tangerang Selatan KTP-nya harus Tangerang," katanya.
Masalah administrasi kependudukan, menurut Shaleh, merupakan salah satu agenda utama yang harus diselesaikan pemerintahan yang dipimpinnya. Ia mengakui jika saat ini warga yang tinggalnya berbatasan langsung dengan Jakarta, seperti Ciputat, Pondok Aren, Serpong, Pamulang, memiliki KTP ganda karena aktivitas sehari-harinya banyak di ibukota. "Mereka menjadikan Tangerang hanya sebagai tempat tinggal," ucapnya.
Namun, hingga kini Shaleh mengakui pihaknya belum memiliki data pasti berapa jumlah warga yang tidak tertib administrasi kependudukan. Berdasarkan data yang diterima dari Pemerintah Kabupaten Tangerang, menurut Shaleh, jumlah penduduk Kota Tangerang Selatan saat ini 987 ribu jiwa. "Data itu akan dimutakhirkan lagi dengan penertiban KTP tersebut," katanya.
Selain menertibkan masalah kependudukan, Shaleh juga berjanji akan membangun kerja sama yang baik dengan pemerintahan yang berbatasan langsung dengan Tangerang Selatan, seperti Jakarta. "Terutama di bidang pelayanan," katanya.
JONIANSYAH