TEMPO Interaktif, Jakarta: Organisasi pegiat lingkungan Greenpeace meminta Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memeriksa Menteri Kehutanan MS Kaban terkait izin penebangan hutan di Riau.
"Kami curiga Kaban terlibat dalam situasi sarat korupsi ini," ujar juru kampanye hutan Asia Tenggara Bustar Maitar di KPK, Kamis (30/4).
Bustar mengatakan Menteri Kaban telah memberikan izin pada 14 perusahaan untuk menebang 100 ribu hektare hutan di Provinsi Riau. Keputusan ini diterbitkan Kaban tanpa persetujuan Dinas Kehutanan Provinsi Riau. Pasalnya, kasus hukum terkait perusahaan-perusahaan tersebut belum selesai.
"Kasus illegal logging pada 2007 dihentikan secara misterius, namun sekarang justru diizinkan menebang," kata Bustar. Dia menilai penerbitan Rencana Kerja Tahunan untuk Hutan Tanaman Industri ini merupakan ancaman besar bagi hutan yang masih tersisa.
Bustar mengatakan mayoritas hutan berada dalam area lahan gambut dengan kandungan karbon tinggi. Penebangan hutan itu dikhawatirkan dapat menimbulkan emisi gas rumah kaca dan deforestasi. Kebijakan ini dinilai tidak sesuai dengan komitmen pemerintah mengurangi emisi rumah kaca.
FAMEGA SYAVIRA