Ketua Panitia Ad Hoc IV Dewan Perwakilan Daerah Anthony Charles Sunaryo mengatakan, pihaknya mengusulkan pengulangan dimulai dari proses pendaftaran. Setelah itu disusun langkah seleksi yang sistematis dan realistis agar penilaian jadi objektif dan kredibel.
"Keputusan ini sudah dibicarakan dalam sidang paripurna DPD yang baru saja belangsung tadi pagi," kata dia dalam konferensi pers yang berlangsung di gedung MPR/DPR RI, Senin (18/5).
Pada 15 Mei lalu pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat telah mengajukan permohonan kepada DPD untuk memberikan pertimbangan dalam seleksi terhadap tujuh anggota BPK itu. Dalam lampirannya Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan mengajukan 51 nama untuk mengikuti uji kepatutan dan kelayakan.
Anthony mengatakan, dilihat dari daftar sebagian besar calon adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan staf Badan Pemeriksa Keuangan serta bekas pejabat, baik dari BPK maupun dari luar BPK. "Yang tahu hanya lingkaran dekat saja," ucapnya.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah, yang kerap juga disebut senator, Marwan Batubara menambahkan, dalam waktu dekat pemimpin DPD akan menyurati DPR. Dalam undang-undang, DPD memiliki wewenang untuk memberikan penilaian atas calon. "Kami mempertanyakan dan menolak karena banyak hal yang dilanggar," tuturnya.
Senator lain, Rusman Wijaya, menambahkan bila tak diulang DPD akan mengambil sikap untuk tidak memberikan pertimbangan. Karena masa tugas ketujuh orang itu akan habis pada Oktober ini, maka pendaftaran bisa saja dibuka untuk satu bulan lagi. Dan proses administrasi akan diselesaikan pada September supaya bisa dibuatkan surat keputusan. "Masih cukup waktu," kata Rusman.
Nama-nama ke-51 orang yang dicalonkan DPR RI kepada DPD antara lain Ali Masykur Musa (anggota DPR), Hadi Poernomo (mantan Direktur Jenderal Pajak), Dharma Bhakti (Sekretaris Jenderal BPK), Baharuddin Aritonang (anggota BPK), Syarfi Adnan (auditor utama BPK), Endin Soefihara (anggota DPR), dan Udju Djuheri (anggota BPK).
Di samping itu muncul pula nama Yunus Yosfiah (anggota DPR), Lalu Misbach Hidayat (anggota DPR), Achmad Hafiz Zawawi (anggota DPR), Soegiharto (mantan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara), Erri Riyana Hardjapamekas (mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi), Taufiqurrahman Ruki (mantan Ketua KPK), dan Nursanita Nasution (anggota DPR).
RIEKA RAHADIANA