Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jurnalis Tempo Raih Penghargaan Adiwarta Sampoerna 2009

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta -Wartawan Tempo, Bagja Hidayat meraih penghargaan Anugerah Adiwarta Sampoerna 2009 untuk kategori liputan investigatif bidang Ekonomi-Bisnis serta Seni dan Budaya.

Dari enam bidang pada kategori yang dikompetisikan tersebut, dua karya tulis Bagja meraih penghargaan. Adapun bidang yang dinilai juri adalah Politik, Hukum, Seni dan budaya, Olah raga, Ekonomi-Bisnis, dan Sosial.

Usai meraih penghargaan, Kamis (3/12), Bagja kepada Tempo memaparkan bahwa masing-masing bidang karyanya menekankan soal ketidakwajaran serta kejanggalan sebuah peristiwa.

Untuk bidang Ekonomi-Bisnis, Bagja membuat karya tulis berjudul "Akal-akalan Biaya Administrasi PLN" yang mengungkap tentang proses pembayaran listrik secara online. "Soal pembayaran secara online ini ternyata tidak didiskusikan perusahaan (PLN) dengan pihak Dewan Perwakilan Rakyat. Bahkan publik pun tak mendapat info soal bayar listrik online ini," paparnya.

Keuntungan proses pembayaran listrik secara online tersebut pada akhirnya, dinikmati oleh perusahaan yang telah ditunjuk PLN. Selain itu, ungkap Bagja, PLN memiliki kepemilikan sebesar lima persen di sebuah yayasan pendidikan. "Ini tidak boleh terjadi, karena akan membuat konflik kepentingan."

Sedang untuk kategori Seni dan Budaya, Bagja mengangkat peristiwa pencurian arca di kratonan Surakarta, yang melibatkan adik mantan pensiunan perwira tinggi, Prabowo Subiyanto, Hasyim Djojohadikusumo.

Menurut Bagja, ada seorang Arkeolog dari Yogyakarta bernama Lambang Babar Purnomo, yang tewas saat kasus pencurian arca kuno tersebut terjadi. "Dia tiba-tiba saja tewas. Entah kenapa, polisi pun tak bisa mengungkapnya," papar Bagja.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lambang ditengarai tewas secara tak wajar. Pasalnya, Lambang adalah seorang saksi ahli kasus pencurian benda bersejarah tersebut, yang kesaksiannya bakal mampu membongkar rentetan kasus pencurian benda bersejarah lainnya.

"Lambang memegang data-data penting untuk rentetan kasus pencurian benda bersejarah lainnya. Sayang, kematiannya tak terungkap polisi," pungkasnya. Namun dengan karya tulisnya itu, yang telah dilansir di Tempo, Bagja dengan yakin mengatakan bahwa Lambang meninggal karena dibunuh. "Polisi tak bisa ungkap itu, tapi Tempo mampu mengungkap bahwa Lambang dibunuh."

Penghargaan Adiwarta Sampoerna, ungkap Bagja, merupakan kali pertama yang ia raih. Sebelumnya, tiga penghargaan berturut-turut dari Aliansi Jurnalis Independen Jakarta berhasil diboyongnya. "Kalau dulu ada tiga dari AJI. Kalau yang Adiwarta Samporna baru sekali," katanya.

Selain Bagja Hidayat dari Tempo, penghargaan media cetak untuk kategori yang sama juga diraih Asrosi Karni dari Gatra. Pada penyelenggaraaan Anugerah Adiwarta Sampoerna 2009, panitia menerima 1.136 naskah.


ANGIOLA HARRY

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

AJI Minta DPR Tunda RUU Penyiaran, Singgung Nasib Jurnalisme Investigasi

3 jam lalu

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu (tengah), bersama Wakil Ketua Dewan Pers Muhammad Agung Dharmajaya (kiri) dan Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli (kanan) saat memberikan keterangan pers soal RUU Penyiaran di Gedung Dewan Pers, Selasa, 14 Mei 2024. Dewan Pers bersama konstituen menolak beberapa aturan baru dalam draf Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang tengah dibahas Badan Legislasi DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
AJI Minta DPR Tunda RUU Penyiaran, Singgung Nasib Jurnalisme Investigasi

Ketua Umum AJI, Nani Afrida, meminta pembahasan RUU Penyiaran ini ditunda hingga ada anggota DPR yang baru.


Kritik Dewan Pers, PWI, dan AJI terhadap Draf RUU Penyiaran

5 jam lalu

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu (tengah), bersama Wakil Ketua Dewan Pers Muhammad Agung Dharmajaya (kiri) dan Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli (kanan) saat memberikan keterangan pers soal RUU Penyiaran di Gedung Dewan Pers, Selasa, 14 Mei 2024. Dewan Pers bersama konstituen menolak beberapa aturan baru dalam draf Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang tengah dibahas Badan Legislasi DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kritik Dewan Pers, PWI, dan AJI terhadap Draf RUU Penyiaran

Draf RUU Penyiaran dihujani kritik dari Dewan Pers, PWI, dan AJI. Lalu, apa sikap DPR menanggapi kritik tersebut?


3 Alasan Dewan Pers Tolak Draf RUU Penyiaran

7 jam lalu

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, beserta jajaran dan konstituen dalam konferensi pers terkait RUU Penyiaran di Kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, Selasa, 14 Mei 2024. TEMPO/Defara
3 Alasan Dewan Pers Tolak Draf RUU Penyiaran

Dewan Pers beserta para konstituen dengan tegas menolak Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang saat ini tengah digodok di Badan Legislasi DPR RI.


Revisi UU Penyiaran, DPR Klaim Pastikan Kewenangan KPI Tak Akan Tumpang Tindih dengan Dewan Pers

3 hari lalu

Massa yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Forum Jurnalis Freelance melakukan aksi damai di depan Kedutaan Besar Myanmar, Jakarta, Jumat, 7 September 2018. Vonis ini dianggap ancaman bagi kebebasan pers dan kemunduran demokrasi di negara Myanmar. TEMPO/Muhammad Hidayat
Revisi UU Penyiaran, DPR Klaim Pastikan Kewenangan KPI Tak Akan Tumpang Tindih dengan Dewan Pers

Salah satu pasal dalam revisi UU Penyiaran yang disorot soal meluasnya kewenangan KPI.


Alasan DPR Muat Pasal Pelarangan Siaran Eksklusif Jurnalisme Investigasi dalam Draf RUU Penyiaran

3 hari lalu

Massa yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Forum Jurnalis Freelance melakukan aksi damai di depan Kedutaan Besar Myanmar, Jakarta, Jumat, 7 September 2018. Vonis ini dianggap ancaman bagi kebebasan pers dan kemunduran demokrasi di negara Myanmar. TEMPO/Muhammad Hidayat
Alasan DPR Muat Pasal Pelarangan Siaran Eksklusif Jurnalisme Investigasi dalam Draf RUU Penyiaran

Soal pelarangan konten eksklusif jurnalisme investigasi ini masuk dalam draf RUU Penyiaran.


Draft RUU Penyiaran Larang Konten Jurnalisme Investigasi, Dewan Pers: Tidak Ada Dasarnya

3 hari lalu

Massa yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Forum Jurnalis Freelance melakukan aksi damai di depan Kedutaan Besar Myanmar, Jakarta, Jumat, 7 September 2018. Vonis ini dianggap ancaman bagi kebebasan pers dan kemunduran demokrasi di negara Myanmar. TEMPO/Muhammad Hidayat
Draft RUU Penyiaran Larang Konten Jurnalisme Investigasi, Dewan Pers: Tidak Ada Dasarnya

Dewan Pers kritik pasal dalam draft RUU Penyiaran yang dinilai berpotensi memberangus kebebasan pers.


Dewan Pers Minta Wartawan yang Jadi Kontestan atau Tim Sukses di Pilkada 2024 Mundur

11 hari lalu

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu memberikan orasi tentang Tantangan Kebebasan Pers Pasca Pemilu di kantor Tempo, Palmerah, Jakarta, Rabu, 6 Maret 2024. Dari orasinya Ninik berharap para Jurnalis Tempo tetap independen dan menjaga integratas dalam menjalankan tugasnya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dewan Pers Minta Wartawan yang Jadi Kontestan atau Tim Sukses di Pilkada 2024 Mundur

Insan media yang terlibat dalam kontestasi atau menjadi tim sukses pada Pilkada 2024 diminta mengundurkan diri sebagai wartawan


7 Tahun Berdiri, AMSI Dorong Ekosistem Media Digital yang Sehat

12 hari lalu

Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) merayakan hari berdirinya mereka di Hotel Aone, Jakarta pada Selasa, 30 April 2024. (Sumber: Istimewa)
7 Tahun Berdiri, AMSI Dorong Ekosistem Media Digital yang Sehat

Selama tujuh tahun terakhir, AMSI telah melahirkan sejumlah inovasi untuk membangun ekosistem media digital yang sehat dan berkualitas di Indonesia.


Dewan Pers Minta Kampus Taati Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

17 hari lalu

Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli saat memberikan statemen dalam jumpa pers soal menuju deklarasi kemerdekaan pers Capres-Cawapres 2024 di Kantor Sekretariat Dewan Pers, Kebon Sir, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Januari 2024. Dalam keteranganya Dewan Pers mengajak ketiga Capres-Cawapres untuk hadir dan menyatakan komitmen mereka terhadap kemerdekaan pers yang diselenggarakan pada 7 Februari 2024 di Hall Dewan Pers Jakarta. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dewan Pers Minta Kampus Taati Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

Sengketa jurnalistik pers mahasiswa kini ditangani oleh Dewan Pers. Kampus diminta taati kerja sama penguatan dan perlindungan pers mahasiswa.


Perkuat Kredibilitas Media Digital, AMSI dan RSF Luncurkan Journalism Trust Initiative

17 hari lalu

Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wahyu Dhyatmika saat peluncuran program sertifikasi media bertajuk Journalism Trust Initiative di Indonesia,  di Hotel Aryaduta, Jakarta, pada Jumat, 26 April 2024. Istimeeaw
Perkuat Kredibilitas Media Digital, AMSI dan RSF Luncurkan Journalism Trust Initiative

AMSI dan RSF meluncurkan program sertifikasi media bertajuk Journalism Trust Initiative di Indonesia untuk memperkuat kredibilitas media digital.