TEMPO Interaktif, Balikpapan - Provinsi Kalimantan Timur menyatakan minimal terdapat tiga kawasan yang rencananya perlu pemekaran dari dua kabupaten induknya. Kawasan tersebut adalah Kutai Pantai, Mahakam Ulu dan Sebatik.
"Minimal ada tiga kawasan yang perlu ada pemekaran di Kalimantan Timur,” kata Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak, Jumat (19/3).
Kutai Pantai dan Mahakam Ulu, kata Awang, merupakan rencana pemekaran Kabupaten Kutai Kartenagara yang menjadi daerah terkaya seluruh Indonesia. Adapun Sebatik merupakan pemekaran daerah induk Kabupaten Nunukan di perbatasan Indonesia–Malaysia.
Dalam pelaksanaanya, kata Awang, akan dirumuskan konsep pembagian wilayah yang sama-sama menguntungkan bagi daerah induk dan pemekaran. Pasalnya, ada kehawatiran pemekaran nantinya mempengaruhi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kutai Kartanegara yang mencapai Rp 5 triliun setiap tahunnya. “Nantinya diatur agar masing masing daerah tidak dirugikan, “ ujarnya.
Pemekaran tiga kawasan itu, kata Awang, secepatnya diusulkan saat pemerintah mencabut ketentuan moratorium pemekaran wilayah di Indonesia. Dia memperkirakan kebijakan pemekaran secepatnya akan dibuka kembali pemerintah.
Penjabat Bupati Kutai Kartenagara, Sulaiman Gafur, mengatakan wacana pemekaran Kutai Pantai telah digulirkan sejak lama. Terdapat enam kecamatan di Kutai Kartanegara yang memberikan dukungan, yaitu Sanga Sanga, Anggana, Muara Jawa, Muara Badak, Semboja dan Muara Kayu. “Sudah sampai dengan pembicaraan di DPRD Kutai Kartanegara,” paparnya.
Adapun pemekaran Mahakam Ulu, kata Sulaiman, masih berupa wacana dari masyarakat setempat. Menurutnya, belum ada pembicaraan serius sehubungan dukungan daerah dalam pembentukan Mahakam Ulu.
SG WIBISONO