Pembongkaran ini dilakukan sebagai solusi dari sengketa tanah antara muslimat NU selaku pengelola poliklinik dan Haji Hasyim sebagai ahli waris tanah yang kini dijadikan rumah sakit bersalin tersebut. "Kami akan bongkar karena sudah ada kesepakatan," kata Haji Hasyim, Ahli waris tanah poliklinik seluas 730 m2 tersebut.
Sengketa tanah bermula akhir bulan maret lalu. Haji Hasyim melakukan protes karena tanah yang telah dihibahkan ke Pondok Pesantren Miftahul Ulum di Desa Toronan dijadikan poliklinik.
Padahal, kata dia, tanah itu dihibahkan untuk kepentingan pesantren. 'kalau memang pihak pesantren mau bangun poliklinik lagi silahkan, asal dikelola sendiri, jangan dikelola pihak luar," katanya, Selasa (20/4).
Dia juga mengatakan, ahli waris akan membuat sertifikat baru atas tanah tersebut, jika nantinya pihak pondok pesantren Miftahul Ulum akan membangun poliklinik yang baru.
Sementara itu, Ketua I Muslimat NU Pamekasan Sofiatus Riskiyah mengatakan pihaknya legowo gedung poliklinik yang sudah dikelola sejak sepuluh tahun terakhir itu dibongkar karena sudah berdasarkan kesepakatan dengan ahli waris. "Padahal kami punya bukti hak pakai atas tanah tersebut," katanya.
Rencanya, kata Sofia, Muslimat NU akan mendirikan poliklinik dan rumah sakit bersalin baru. Namun hingga kini belum menemukan lokasi yang baru.
MUSTHOFA BISRI