Menurut Hidayat, saat ini usulan aturan di berbagai kementerian teknis masih diselaraskan dengan Kementerian Koordinator Perekonomian. "Ditata agar kebijakannya menjadi satu, saling mendukung. Jangan ada kebijakan kementerian satu bertentangan dengan
keinginan yang lain," ujar Hidayat.
Sebelumnya Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan mengusulkan agar kayu gelondongan diekspor. Namun, kayu yang diekspor hanya boleh diambil dari hutan rakyat. Alasannya untuk membantu rakyat yang mengelola hutan.
Aryan Wargadalam, Direktur Industri Hasil Hutan dan Perkebunan, mengatakan Kementerian Perindustrian lama sudah menyatakan keberatan jika kayu gelondongan diekspor. "Sebelumnya, Pak Fahmi Idris juga menolak. Sekarang Pak Hidayat juga. Kementerian Perindustrian sudah menyampaikan soal ini kepada Kementerian Kehutanan dan Perdagangan," kata dia. "Masak sejak zaman VOC, jual bahan mentah terus."
Saat ini kebutuhan kayu untuk industri kertas dan bubur kertas saja sebesar 25 juta kubik per tahun. Sementara kebutuhan keseluruhan industri hilir dari kayu mencapai 50 juta kubik per tahun. "Produksi kayu dalam negeri memang mencukupi kebutuhan, tapi dipaksakan," tutur dia.
Dia mencontohkan, saat ini produsen mebel sudah menggunakan kayu buah-buahan. "Seperti kayu pohon mangga dan pohon durian," ujar dia. Padahal kayu buah-buahan tak lazim digunakan untuk mebel. "Namun, karena finishing yang baik, maka hasil produknya bisa tetap terlihat bagus," ujarnya.
Namun, pemerintah harus terus mendukung industri hilir. Sebab, kata Aryan, kebutuhan pasar untuk industri hilir pengolahan kayu akan terus berkembang. "Misalnya industri mebel, yang pasarnya sempat turun 20 persen pada 2009, diperkirakan kembali membaik tahun ini," ujarnya.
Ketua Asosiasi Permebelan Indonesia, Ambar Tjahyono, juga mengatakan hal senada. "Kebijakan itu tidak menguntungkan industri. Sebaiknya hasil kehutanan diperuntukkan bagi industri," kata dia pada pesan pendeknya kepada Tempo.
EKA UTAMI APRILIA