TEMPO Interaktif, Kediri: Kepolisian Resor Kediri mengerahkan 600 personil polisi ke Desa Sempu, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri. Pengerahakan ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya bentrokan fisik dengan warga yang sejak pagi sudah melakukan aksi pengerusakan. “Kami akan bersiaga selama 24 jam,” kata Kepala Kepolisian Resor Kediri Ajun Komisaris Besar Polisi Iman Prijantoro, petang ini.
Aksi warga ini dilatarbelakangi sengketa tanah yang saat ini diklaim oleh PT Sumber Sari Petung (SSP). Sengketa ini sudah belangsung sejak tahun 1998. Ratusan warga tadi pagi mendatangi lokasi tanah yang menjadi sengketa itu. Mereka berupaya menguasai lahan dengan merusak tanaman sengin dan perumahan karyawan PT SSP. Satu unit mobil pick up serta sepeda motor milik perusahaan juga menjadi sasaran. Selain itu warga juga menjarah cengkeh yang ada di lahan itu.
Polisi telah menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam aksi penjarahan cengkeh. Selain itu, polisi juga memburu orang-orang yang merusak rumah karyawan perusahaan.
Ari Wirawan, 45 tahun, karyawan PT SSP sempat melarikan diri saat sekelompok warga mendatangi rumahnya pagi tadi. Dia melihat beberapa orang menyiramkan bensin ke kursi depan rumahnya sebelum disulut api. “Mereka juga memecahkan seluruh kaca dan mengobrak-abrik perabotan rumah,” kata Ari.
Polisi belum bisa memastikan apakah perusakan tersebut dilakukan warga atau ada kelompok yang menunggangi. Untuk mencegah terulangnya peristiwa tersebut, polisi bersenjata lengkap disiagakan di kawasan lereng Gunung Kelud itu. “Kami akan proses secara hukum jika tertangkap,” kata Iman Prijantoro.
HARI TRI WASONO