Pemerintah telah mengendus adanya rembesan pada awal Juni. Pemerintah lalu menurunkan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk memperkuat pengawasan.
Pada pengawasan kali ini, pemerintah hanya melakukan inspeksi keberadaan gula rafinasi di pasar untuk konsumen pasar rumah tangga. Jadi, belum diketahui berapa volume gula rafinasi yang merembes. "Temuan ini sedang dilakukan pendalaman oleh PPNS," kata Muchtar.
Jika diketahui ada kesengajaan mengedarkan gula rafinasi, kata dia, akan dilakukan pengenaan sanksi.
EKA UTAMI APRILIA