foto

TEMPO/Panca Syurkani

Basmi Pembalakan Liar, SBY Usul UU Kehutanan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengusulkan agar pemerintah dan DPR membuat Undang-Undang yang mengatur soal Tindak Pidana di Hutan. Presiden beralasan, aturan tindak pidana hutan penting untuk mengerem kerusakan lingkungan dan hutan yang terjadi.

" Kalau ini dibiarkan, praktek illegal logging akan terus terjadi" kata Presiden usai rapat konsultasi dengan DPR di Istana Negara, Rabu (14/07).

Selain undang-undang tentang tindak pidana di hutan, Presiden juga mengusulkan pembahasan undang-undang pengadaan tanah untuk infrastruktur. Undang-undang ini dinilai penting untuk pembangunan infrastruktur.

DWI RIYANTO AGUSTIAR