TEMPO Interaktif, Jakarta: Dua janda pahlawan Soetarti, 78 tahun, dan Rusmini, 78 tahun, berencana mengembalikan bintang gerilya milik mendiang suami mereka masing-masing kepada pemerintah. Bahkan pagi ini mereka akan memindahkan jasad suami mereka dari Taman Makam Pahlawan Kalibata ke pemakaman umum. "Ya, kami akan datang ke TMP Kalibata untuk memindahkan jenasah," kata Didit, juru bicara keluarga dua janda pahlawan pada Tempo pagi ini.
Sedangkan untuk pengembalian bintang gerilya rencananya akan diserahkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Sebab menurut Didit, bintang jasa itu adalah penghargaan tanda jasa yang diberikan dari presiden. Karena itu pengembaliannya juga harus ke presiden.
Langkah yang dilakukan oleh keluarga dua janda pahlawan ini masih terkait dengan gugatan kepemilikan rumah yang dilakukan PT Pegadaian di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Kedua janda ini gagal mempertahankan rumah yang diwarisi suami mereka masing-masing.
FEBRIANA FIRDAUS