Menurut dia, penundaan ini semakin berbuntut tak jelas setelah pembatalan juga dilakukan oleh Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK). Karena masa kerja tinggal dua hari lagi, ia pun menyangsikan bakal adanya pertemuan dengan Kapolri. "Besok juga ada paripurna lagi,"kata politikus Partai Amanat Nasional ini.
Anggota Komisi Hukum Didi Irawadi mempertanyakan penundaan ini. Ia bingung kesalahan pada pihak siapa, apakah kepolisian yang enggan hadir ataukah kesalahan ada pada komisi. Karena persoalan undangan tersebut biasanya diurus oleh pimpinan komisi.
Menurut dia, pertemuan dengan Kapolri merupakan agenda penting yang harus dikedepankan oleh pimpinan komisi mengingat banyak isu krusial khusus mengenai rekening gendut perwira polisi. "Ini isu besar, dan masyarakat ingin melihat concern kita pada masalah ini dan seharusnya pimpinan memikirikan. Kalau saya pribadi siap kapan pun, kalau bisa dalam dua hari ini dijadwalkan, kita bisa cari waktu kapan,"ujarnya.
Meskipun demikian, politikus Partai Demokrat ini cukup mahfum dengan beberapa penundaan rapat yang terjadi di komisinya. Masa sidang yang pendek yaitu hanya 17 hari kerja membuat pimpinan komisi kerepotan menjadwalkan rapat kerja dengan mitranya. Ditambah lagi DPR dituntut untuk menyelesaikan legislasi sehingga banyak anggota maupun pimpinan komisi yang terlibat di panitia kerja (panja) dan panitia khusus (pansus) disibukkan kerja pembahasan undang-undang.
"Persidangan memang terlalu singkat, kami kena panja-panja dan pansus. Tapi mengingat ini sangat penting apa tidak mungkin bisa dijadwalkan,"ujarnya bersemangat.
MUNAWWAROH