Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anggota DPR Tolak Harga Gas 3 Kilogram Dinaikkan  

image-gnews
Tempo/Panca Syurkani
Tempo/Panca Syurkani
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta -Anggota DPR menilai rencana menaikkan harga gas elpiji tabung tiga kilogram untuk menghilangkan disparitas atau perbedaan harga dengan gas kemasan 12 kilogram bukanlah solusi. Disparitas harga yang besar dinilai sebagai penyebab utama kerusakan tabung gas sehingga menimbulkan kasus ledakan gas. 

"Otomatis kami tidak akan sepakat kalau tiba-tiba naik dengan alasan untuk menghilangkan disparitas," kata Satya W Yudha, anggota Komisi Energi DPR dalam diskusi hari ini.  

Menurut Satya, Panitia Kerja Konversi Minyak Tanah dan Gasnantinya akan  mengingatkan pemerintah untuk membereskan tugasnya terlebih dahulu dalam pendistribusian elpiji 3 kilogram yang selama ini dinilai  belum beres mekanismenya.

Aria Bima, Wakil Ketua Dewan Komisi Perdagangan dan Industri DPR juga berpendapat bahwa menaikkan harga gas kemasan 3 kilogram tidak akan bisa menyelesaikan carut marut gas subsidi itu. Walaupun nantinya akan diganti dengan sistem layaknya Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat yang berhak, menurut Aria, hal tersebut justru juga tidak lebih efektif. "Dengan cara seperti BLT jauh lebih tidak efektif, tidak akan mengurangi beban masyarakat," Kata Aria.

Aria menambahkan, daripada mengorbankan rakyat kecil dengan menaikkan harga 3 kilogram akan lebih baik jika harga tabung elpiji 12 kilogram yang diturunkan. Aria memahami ketidakinginan PT Pertamina (Persero)   untuk menurunkan harga gas 12 kilogram tersebut dengan alasan kerugian yang dialami selama ini mensubsidi gas 12 kilogram.

Namun, Aria beralasan bahwa Pertamina juga tidak mungkin tidak meraup keuntungan yang banyak dari sektor lainnya. "Keuntungan itu untuk memberi subsidi ke yang 12 kilogram, jadi hitungannya Pertamina tidak rugi tapi tidak untung juga," katanya. Bahkan, kalau ternyata hal tersebut masih sulit, Aria menganjurkan agar pemerintah saja yang mengambil alih subsidi untuk gas elpiji 12 kilogram. "Yang 12 kilo dibebankan saja ke APBN pemerintah kalau begitu," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Vice President of Corporate Communication Pertamina, Muchamad Harun, menyatakan  persoalan penyelesaian disparitas masih dilakukan dan dibahas bersama dengan Wakil Presiden. Harun juga menjelaskan sikap Pertamina untuk tidak menurunkan harga elpiji 12 kilogram."Kita tidak ada opsi untuk menurunkan harga 12 kilogram," katanya.

Kecuali, lanjut Harun, jika Pemerintah bersedia untuk mengambil alih beban subsidi yang selama ini ditanggung oleh Pertamina dalam penjualan gas  12 kilogram.


Mengenai kebijakan yang akan kemungkinan akan diambil oleh pemerintah selepas rapat kemarin, Harun menjabarkan, pemerintah sangat berhati-hati. "Yang ditekankan justru masalah pengawasan dan penajaman peran masing-masing fungsi," katanya.

GUSTIDHA BUDIARTIE

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

13 jam lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

14 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

14 jam lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

20 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

21 jam lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.


Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

1 hari lalu

Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

Anggota Komisi II DPR RI, Arsyadjuliandi Rachman, mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan pembayaran lahan Tol Pekanbaru-Padang.


Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

1 hari lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.


Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

2 hari lalu

Aktivitas pengisian truk tangki untuk distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Depo BBM Pertamina di Plumpang, Jakarta, Selasa, 2 April 2024. Secara rinci, perusahaan memproyeksikan selama arus mudik dan balik Lebaran 2024 peningkatan konsumsi masyarakat untuk produk BBM Pertamax sekitar 15 persen, Pertalite 10 persen, dan Pertamax Turbo 6 persen, Dexlite 3 persen dan Pertamina Dex 4 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat dari fraksi PKS menyatakan setuju dengan pembatasan Pertalite dan LPG 3 kilogram.