TEMPO Interaktif, Jakarta - Akil Mochtar, anggota hakim konstitusi mengungkapkan delapan hakim lainnya merasa tersinggung atas pernyataan pakar hukum tata negara dari Universitas Indonesia Esa Unggul, Refly Harun, yang hanya mempercayai kredibilitas Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD.
"Saya sampaikan bahwa hakim-hakim yang lain itu tersinggung dan marah, cuman tidak bisa omong," katanya dalam keterangan pers di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jumat (10/12). Ia mengaku mendengar dialog Refly tersebut yang mengatakan hakim-hakim yang lain itu tidak bersih.
Delapan hakim konstitusi menitipkan pernyataan tersebut untuk disampaikan ke publik melalui Akil. Ia menyesalkan komentar Refly tentang reputasi hakim, karena menyebabkan persoalan melebar kemana-mana sehingga mengalpakan fokus dugaan mafia hukum di Mahkamah.
Agar fokus kembali soal dugaan suap hakim, Akil mengungkapkan akan menyerahkan laporan tim investigasi dugaan suap hakim konstitusi ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Bukti tersebut antara lain pertemuan di Rumah Sakit Pondok Indah, kemudian di rumah Bupati Simalungun di Pondok Indah. Kasus ini, kata Akil, mengancam reputasi Mahkamah. "Bahaya bagi Mahkamah, bahaya bagi publik dan saya, bagi kita semua," kata Akil.
Akil menegaskan tak akan menuduh balik Refly dengan tuduhan pencemaran nama baik. "Itu terlalu kecil, artinya hanya personal saja. Nanti dibilang dilaporin balik ngelaporin," katanya.
DIANING SARI