"Lembaga peradilan harus dikawal bersama. Kami akan sering berkomunikasi," kata Ketua MK, Mahfud Md, usai pertemuan, sekaligus ajang perkenalan pimpinan KY yang baru.
Menurut Mahfud, pertemuan pimpinan kedua lembaga tinggi negara ini dihadiri oleh tujuh komisioner KY, dan sejumlah hakim mahkamah. "Ini adalah kunjungan kehormatan. Kami saling tukar pikiran seputar penegakan hukum dan pengawasan hakim," ujarnya.
Sementara itu Ketua KY, Eman Suparman mengatakan pertemuan ini sebagai wujud silaturahmi dengan pimpinan MK. "Tidak ada yang substansial, belum ada pembicaraan yang lebih substansial," kata dia.
Ia sepakat dengan yang disampaikan Mahfud bahwa KY dan MK akan bersama-sama menegakkan hukum melalui pengawasan lembaga peradilan. "Saya tidak menambahi lagi. Karena betul apa yang dikemukan Ketua MK," kata dia.
MAHARDIKA SATRIA HADI