Anggota Indonesian Corupption Watch (ICW) dari kiri: Tama S Langkun, Agus Sunaryanto dan Ferbry Hendri saat menggelar konferensi pers di kantor ICW, Jakarta. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Minggu, 06 Februari 2011 | 16:49 WIB
ICW: KPK dan Satgas Gagal Ungkap Rekening Gendut Polri
TEMPO Interaktif, Jakarta - Indonesia Corruption Watch menilai Komisi Pemberantasan Korupsi dan Satgas Anti Mafia Hukum gagal mengungkap kasus rekening gendut Polri. "Perkembangan kasus ini di KPK dan satgas sampai hari ini tidak ada kemajuannya," ujar Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW, Febridiansyah, Ahad (6/2).
Kasus rekening gendut mencuat ketika Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan mengeluarkan Laporan Hasil Analisa soal 23 rekening mencurigakan. Rekening ini dimiliki oleh sejumlah perwira tinggi Polri. LHA ini pun terendus oleh publik. Polri yang menangani kasus ini akhirnya menyatakan bahwa 17 rekening mencurigakan ini dinyatakan wajar.
ICW yang menginvestigasi LHA pun melaporkan kasus ini kepada KPK dan Satgas Anti Mafia Hukum. Satgas, melalui sekretarisnya, Denny Indrayana, bahkan pernah mengatakan akan memanggil semua jenderal Polri yang namanya tercantum dalam LHA PPATK itu. Namun, sampai saat ini, baik KPK maupun satgas tak kunjung menyelesaikan kasus ini
Selain itu, ICW juga berupaya meminta penjelasan terhadap hasil penyidikan Polri ini. Namun, upaya ini mentok karena Polri ogah memberikan penjelasan. Polri menganggap data rekening tersebut sebagai data pribadi yag tak boleh diungkap ke publik. ICW lantas mengadukan sengketa informasi ini ke Komisi Informasi Publik. Sidang yang sudah digelar sejak Desember 2010 itu akan memasuki babak akhir. Selasa (8/2), KIP akan memutus perkara ini.
ICW menilai, KIP lebih merespons laporannya dibanding KPK dan Satgas. Peneliti Divisi Investigasi ICW, Tama S. Langkun, pun menilai repons KIP ini sebagai langkah krusial dalam pengungkapan perkara ini. Bahkan dapat berdampak juga dalam pengungkapan rekening-rekening mencurigakan milik pejabat negara lainnya. "Semoga dengan keputusan KIP ini akan menjadi gerbang untuk mengungkap rekening-rekening mencurigakan pejabat negara lainnya," tuturnya.
Febriyan





