TEMPO Interaktif, Jakarta - Ketua Majelis Pertimbangan Partai (MPP) PDIP, Taufik Kiemas menyatakan partainya tidak akan mencampuri urusan hukum yang menjerat kadernya dalam kasus cek pelawat. PDIP tidak akan menyeret kasus itu ke dalam ranah politik. "Kalau ternyata bersalah, silahkan saja, Namun kalau tidak harus dipulihkan nama baiknya," ujar Kiemas kepada wartawan di Gedung DPR Jakarta, Kamis (10/2).
Namun Taufik juga mendesak kepada KPK agar lebih terbuka dalam penanganan kasus cek pelawat. Agar KPK tidak disangka tebang pilih oleh opini publik.
Taufik mengatakan tidak mempermasalahkan kadernya ditangkap da ditahan KPK. Namun perlakuan yang sama harus juga dikenakan kepada pemberi cek pelawat itu. "KPK silahkan saja buktikan," katanya.
Dalam kasus dugaan suap pemenangan pemilihan deputi gubernur senior Bank Indonesia, KPK sudah menahan sejumlah politisi yang duduk di Komisi Keuangan DPR periode 1999-2004. Mereka disangkakan bersalah menerima suap.
Namun KPK belum juga melakukan proses hukum terhadap pemberi suap. Itu kemudian menyebabkan banyak kalangan menilai KPK teb ang pilih.
SANDY INDRA PRATAMA