TEMPO Interaktif, Jakarta - Jaksa Agung Muda Pengawasan Marwan Effendy mengklaim jumlah jaksa nakal yang ditindak pihaknya sejak pertengahan 2010, naik 600 persen dari awal tahun lalu.
"Saya tujuh bulan jadi Jamwas sejak 2010, ada 32 jaksa yang saya usulkan ke Jaksa Agung untuk diberhentikan. Dan ada 288 jaksa dan pegawai Kejaksaan yang ditindak. Itu naik 600 persen dibanding awal 2010," kata Marwan Effendy dalam diskusi "Hukum dan Keadilan" di Jakarta, Selasa (22/2).
Marwan menilai, profesi jaksa rawan melakukan korupsi, tindak penyuapan, pemerasan, dan penggelapan uang negara. Karena itu ia berharap, ke depan Jamwas diberi kewenangan untuk menindak sendiri para jaksa yang diduga melakukan korupsi, dan punya hak mengeksaminasi berkas perkara.
"Kalau dulu kan eksaminasi hanya dilakukan bidang teknis. Sekarang di Kejagung, eksaminasi akan ditangani Pengawasan. Akan lebih efektif penindakan dilakukan atasan sendiri. Ini yang baru di Kejaksaan Agung ," kata Marwan.
ISMA SAVITRI