Dua mantan Direktur II Ekonomi Khusus Brigjen Pol Edmon Ilyas dan Birgjen Pol Raja Erizman (kiri), saat mengikuti rapat dengan Panitia Kerja Mafia Hukum dan Mafia Pajak di komisi III, di Gedung MPR/DPR, Jakarta. TEMPO/Imam Sukamto
Topik
Infografis
Panja Mafia Hukum dan Pajak Loyo
TEMPO Interaktif, Jakarta - Rapat Panitia Kerja Mafia Hukum dan Mafia Pajak tampak tak greget setelah mereka gagal membentuk panitia khusus hak angket mafia hukum dan pajak. Rapat penting yang menghadirkan dua orang jenderal Polri, Birgjen Raja Erizman dan Brigjen Edmon Ilyas pun hanya dihadiri segelintir anggota dewan.
Pantauan Tempo, hanya 15 dari 26 orang anggota panja yang hadir dalam rapat Kamis 10 Maret 2011 itu. Sejumlah pentolan panja yang sebelumnya menggebu-gebu membuat pansus hak angket, seperti Nudirman Munir, Bambang Soesatyo, Nudirman Munir, Gayus Lumbuun, malah tak terlihat hadir dalam rapat ini.
Edmon dan Raja, dalam rapat itu menjelaskan duduk perkara kasus Gayus. Edmon membantah dirinya tak memerintahkan penahanan Gayus. Menurutnya, perintah itu hanya akan keluar jika penyidik meminta penahanan. "Sementara penyidik tak pernah mengajukan permohonan penahanan," katanya.
Demikian juga dengan Raja Erizman. Ia menjelaskan, tindakannya membuka blokir rekening Gayus tak menyalahi tindak pidana apa pun. Menurutnya, pembukaan rekening itu karena jaksa menyatakan bahwa barang bukti yang dibutuhkan dalam kasus Gayus hanya Rp 370 juta. "Karena itu, jika saya tetap menutup rekening itu, saya akan menghalangi hak seseorang," ujarnya. Hingga saat ini rapat berjalan.
FEBRIYAN





