Menurut peneliti ICW, Abdullah Dahlan, penyidikan bisa dimulai dari porsi impor yang dinilai tak adil, yang diterima kompetitor resmi. Data awal ini bisa digunakan untuk memastikan ada-tidaknya penyalahgunaan kekuasaan dalam kasus ini. "Distribusinya fair atau tidak, prosedural atau tidak," ujarnya kemarin.
Laporan Tempo kemarin menemukan adanya permainan dalam izin impor daging yang melibatkan politikus PKS. Para importir daging mengeluhkan pembagian jatah impor yang tak adil atau jauh di bawah harapan. Pemain lama, PT Indoguna Utama, misalnya, mengajukan izin impor 7.280 kilogram, hanya kebagian 1.160 kilogram.
Sebaliknya, Yayasan Pos Keadilan Peduli Umat (PKPU), pemain baru, justru mendapat jatah impor daging sampai 9.759 kilogram (bukan 9.759 ton seperti yang disebut koran ini kemarin). PKPU adalah yayasan sosial yang didirikan pada 1999 oleh R.B. Suryama M. Sastra, anggota Dewan Perwakilan Rakyat 2004-2009 dari PKS. Kader-kader muda PKS banyak bekerja di yayasan ini.
Dahlan meminta pemerintah bertindak tegas dan membuat aturan jelas soal ini. Sebab, "Ketika pejabat kementerian dari partai politik, turunannya akan memberi dampak keuntungan bagi partainya."
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi Sapto Prabowo, mengatakan belum bisa menyimpulkan apakah kasus ini akan ditindaklanjuti oleh Komisi. Pihaknya harus melakukan telaah. "Masalahnya, Komisi belum punya data soal ini," ujarnya.
Presiden PKS Lutfi Hasan Sihaaq menolak memberikan komentar atas kasus impor daging sapi ini. "Saya belum baca," katanya memberi alasan kepada Tempo kemarin.
Pengurus Yayasan PKPU, Suryama M. Sastra, kemarin membantah kabar lembaganya ikut bermain impor daging sapi. "PKPU tidak melakukan komersialisasi daging impor," ujarnya. Dia menjelaskan, pihaknya hanya menerima daging domba olahan untuk kurban dari komunitas muslim di Australia, dan bukan daging sapi. "Informasi tersebut merugikan PKPU." Wujud kerugian yang dirasakan adalah menurunnya kepercayaan donasi atau penyumbang dan merusak citra di mata penerima zakat. Padahal, kata Suryama, "Daging itu kami salurkan kepada masyarakat miskin."
Direktur Utama PKPU Agung Notowiguno menambahkan, daging domba beku itu diterima dari komunitas muslim dalam 600 karton dan dikirim lewat laut. Dokumen resmi impor daging juga telah dikantongi lembaga ini, seperti surat penjelasan impor barang hibah dari Asosiasi Pengimpor Indonesia, serta surat persetujuan pemasukan karkas, daging, dan jeroan dari luar negeri. Atas pemberitaan Tempo, PKPU menyatakan keberatan dan akan mengadukan hal tersebut ke Dewan Pers hari ini. Tujuannya agar kejadian ini tak terulang.
Sumber Tempo ragu terhadap argumentasi yayasan tersebut. Apalagi yayasan itu mengklaim hanya mengimpor daging kambing. Padahal, dalam dokumen di Kementerian Pertanian, yang diimpor jelas dinyatakan daging sapi.
l PITO AGUSTIN RUDIANA | HAMLUDDIN