Agung menambahkan, PKPU melihat ada beberapa prosedur pemberitaan yang tidak berjalan. Pertama mengenai waktu pemberian konfirmasi yang dinilai mereka sangat mepet. "Jumat ketika deadline kita baru diberi waktu untuk konfirmasi, jadi sedikit waktu kita untuk menyiapkan meskipun seluruh data-datanya sudah kita kirimkan via email semuanya,"kata Agung.
Kedua, PKPU melihat Tempo belum memuat koreksi pemberitaan dari pihaknya secara proporsional. Padahal, kata Agung lagi, PKPU telah mengirimkan koreksi pemberitaan tersebut. Hal itu dianggapnya penting terutama bagi sebuah yayasan seperti PKPU.
"Ketiga, kita juga ingin agar Tempo membuka siapa narasumber anonim yang dipakai. Dijelaskan dari mana dan siapa yang mengeluarkan karena sudah jelas data kita yang dikirim itu kita menerima 9,7 ton bukan 9000 ton seperti yang diberitakan," tutur Agung.
Tempo, lanjut Agung, juga diminta untuk memuat koreksi pemberitaan serta permintaan maaf atas pemberitaan yang dianggapnya salah tersebut. Pihaknya juga akan menunggu dipertemukan dengan Tempo langsung untuk membicarakan hal tersebut. Jalur hukum juga tidak akan ditempuh.
"Kita tidak ingin memperkeruh suasana, kita hanya ingin membangun objektifitas dengan baik antara yang membuat berita dengan yang diberitakan," ujarnya.
RIRIN AGUSTIA