Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Partai Koalisi Sepakati Tiga Poin Penguatan Setgab

image-gnews
Pertemuan Seketariat Gabungan (Setgab) Partai Koalisi, di Jakarta (16/2). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Pertemuan Seketariat Gabungan (Setgab) Partai Koalisi, di Jakarta (16/2). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Koalisi partai politik pendukung pemerintah akhirnya menyepakati 3 poin penting soal revitalisasi dan penataan kembali Sekretariat Gabungan. Kesepakatan itu dicapai dalam pertemuan Rabu (16/3) malam lalu. "Pertemuan itu dihadiri oleh semua perwakilan anggota koalisi," ujar Sekretaris Jenderal Golkar, Idrus Marham di kantor DPP Golkar hari ini, Jumat 18 Maret 2011.

Kesepakatan itu menurut Idrus akan mengakhiri gonjang-ganjing dalam Setgab yang terjadi beberapa bulan terakhir. Alasannya, dalam poin pertama kesepakatan itu anggota koalisi sepakat untuk menghentikan semua komentar-komentar bernada menyerang. "Memang belakangan ini harus diakui saling menyerang satu sama lain," katanya.

Suhu politik dalam Setgab Koalisi memang sempat memanas sejak usulan pembentukan Panitia Khusus Hak Angket Mafia Pajak bergulir di DPR. Isu ini bergulir seiring dengan saling-tuding adanya pengkhianatan dalam tubuh koalisi. Polemik pun bergulir hingga pada wacana pengurangan jatah menteri Golkar dan PKS, hingga pencopotan Aburizal Bakrie, Ketua Umum Partai Golkar, dari kursi Ketua Harian Setgab.

Idrus mengatakan, dengan kesepakatan ini, isu pencopotan Ical, sapaan Aburizal, berakhir. "Tidak ada perubahan struktur dalam kepemimpinan setgab," kata dia.

Dalam poin kedua, parpol anggota koalisi juga sepakat Setgab akan mengefektifkan rapat-rapat internal untuk membahas isu-isu penting. Untuk itu, dalam Setgab akan dibentuk kelompok kerja yang memiliki tugas masing-masing. "Misalnya pokja ketahanan pangan, pokja energi, pokja keamanan, dan sebagainya," ujarnya.

Pokja ini nantinya akan menjadi semacam lembaga pemikir kebijakan yang akan dijalankan oleh pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Disana, semua gagasan, konsep kebijakan akan digodok dan diperdebatkan. "Memang sejak awal pembentukan Setgab adalah sebagai forum perdebatan gagasan, forum perdebatan intelektual."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, peningkatan efektivitas rapat juga dilakukan dengan menetapkan kapan Ketua Setgab dan Ketua Harian Setgab akan memimpin rapat. "Ketua Koalisi akan memimpin rapat laporan setiap tiga bulan sekali, sedangkan ketua harian akan memimpin setiap 1 bulan sekali," ujar Idrus. Sementara untuk isu-isu yang harus segera ditanggapi, akan dipimpin oleh Sekretaris Setgab, Syarif Hasan.

Sedangkan dalam kesepakatan ketiga, koalisi juga sepakat menjalankan strategi komunikasi politik. "Bagaimana nantinya, partai-partai anggota koalisi menjelaskan setiap kebijakan pemerintah kepada masyarakat," kata dia.

Kesepakatan parpol anggota koalisi ini akan disampaikan kepada Presiden SBY sebagai Ketua Koalisi dan Aburizal selaku Ketua Harian. Namun, kesepakatan ini tak akan dibuat menjadi sebuah kontrak politik baru. "Tidak ada kontrak politik baru. Ini sifatnya kesepahaman saja," kata Idrus.

FEBRIYAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

1 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

6 jam lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

22 jam lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

23 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

23 jam lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

1 hari lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.


Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

1 hari lalu

Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

Anggota Komisi II DPR RI, Arsyadjuliandi Rachman, mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan pembayaran lahan Tol Pekanbaru-Padang.