Juru Bicara Polda Bali Komisaris Besar Gde Sugianyar, hari ini menjelaskan bahwa kasus peredaran uang palsu terungkap setelah Tim Buru Sergap Polda menangkap Agung saat berbelanja di sebuah artshop di kawasan Sanur, Sabtu (19/3).
Berdasarkan pengakuan Agung, uang palsu tersebut didapatnya dari Siti Astuti, Sony, dan Erwan, yang tinggal di sebuah hotel di Ubung, Denpasar.
Tim Buser lalu menggerebek hotel tersebut, Namun, polisi hanya berhasil menangkap Siti Astuti. Sony, dan Erwan berhasil kabur, yang kemudian dibekuk oleh Kepolisian Resor Jembrana dengan barang bukti uang palsu senilai Rp 50 juta.
Adapun dari Agung dan Siti, polisi menyita 179 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000. "Saat dilakukan penggeledahan badan Agung ditemukan uang palsu sebanyak 8 lembar," kata Sugianyar.
Kepada polisi Siti mengaku dalam sehari bisa mengedarkan uang palsu senilai Rp 800.000. "Biasanya kami belanja pakai uang palsu dan mendapat kembalian uang asli," ujar Siti.
Uang kembalian inilah yang akan diserahkan kepada Sony dan Erawan. Dia memperkirakan, uang palsu yang sudah berhasil diedarkan lebih dari Rp 20 juta.
Pemeriksaan terhadap para tersangka, kata Sugianyar, untuk mengungkap sumber uang palsu tersebut. WAYAN AGUS PURNOMO.