TEMPO Interaktif, Yogyakarta - Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berjanji akan meminta kadernya yang duduk di Dewan Perwakilan Rakyat untuk mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang Keistimewaan (RUUK) Daerah Istimewa Yogyakarta. Anas juga meminta masyarakat Yogyakarta bersabar menanti selesainya pembahasan beleid itu.
“Saya akan dorong DPR untuk segera menyelesaikan pembahasan RUUK ini. Namun meski waktu penting, tapi jangan jadi patokan utama. Semua kan masih dalam bentuk proposal, masih dibahas agar tercapai hasil yang komprehensif soal keistimewaan ini dan dapat diaplikasikan secara baik di DIY,” kata Anas usai menghadiri pelantikan pengurus Dewan Perwakilan Daerah Demokrat DIY, Selasa malam kemarin, 12 April 2011.
Meski sebelumnya Komisi II DPR sempat menjanjikan RUUK selesai pada April ini, namun pihaknya hanya bisa melakukan pendekatan dan memberi himbauan. Kebijakan sepenuhnya ada di tangan DPR. “Terserah DPR,” kata dia. Anas menilai pembahasan RUUK merupakan bagian dari pelaksanaan demokrasi.
Menanggapi hal ini, Koordinator Gerakan Rakyat Mataram (Geram) Yogyakarta, Widihasto mengatakan pernyataan Anas itu menunjukkan keanehan. “Sejak 1998 hingga naik sampai sekarang pembahasan RUUK telah mengerucut pada persoalan penetapan. Jadi kalau masih ada yang memepermasalahkan soal itu ini menjadi aneh,” kata dia.
Geram Yogyakarta menilai aspirasi warga DIY untuk mendukung penetapan merupakan bagian demokrasi dari sebuah wilayah yang memiliki keistimewaan.
Baca Juga:
PRIBADI WICAKSONO.