Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dewan Kehormatan Demokrat Kaji Keterlibatan Nazaruddin

image-gnews
M. Nazaruddin. TEMPO/Imam Sukamto
M. Nazaruddin. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Dewan Kehormatan Partai Demokrat telah mendengar keterangan Bendahara Umum partainya, M Nazaruddin, pada Senin kemarin, atas dugaan  keterlibatannya dengan suap pembangunan wisma atlet SEA Games XXVI di Jakabaring, Palembang. “Dewan Kehormatan sementara melakukan pemeriksaan,” kata Sekretaris Dewan Kehormatan Amir Syamsuddin, Selasa malam, melalui telepon.

Dewan Kehormatan terdiri atas Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono selaku ketua, Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum selaku wakil ketua, Amir selaku sekretaris, dan dua anggota, yaitu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara E.E. Mangindaan serta Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik.

Amir mengatakan, Dewan Kehormatan belum menjatuhkan sanksi terhadap Nazaruddin, namun masih mengkaji kebenaran dugaan tersebut. Dia juga membantah adanya istilah “tak diberdayakan” atas sanksi yang dijatuhkan kepada Nazaruddin.

Pada Senin kemarin, katanya, Dewan Kehormatan hanya mendengarkan keterangan Nazaruddin. “Dia (Nazaruddin) memberikan klarifikasi beberapa hal, antara lain soal Sekmenpora (Wafid Muharam),” ujarnya. Ia enggan menyebut isi keterangan Nazaruddin kepada Dewan Kehormatan.

Menurut Amir, setelah mendengar keterangannya, Dewan Kehormatan akan mengkaji benar tidaknya keterlibatan Nazaruddin  dalam dugaan suap proyek wisma atlet yang menyeret tersangka Wafid Muharram, Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga,  bersama Direktur Marketing PT Anak Negeri, Mindo Rosalina Manulang; dan Manajer Marketing PT Duta Graha Indah, M. El Idris.

Amir tidak menyebutkan secara detil target waktu Dewan Kehormatan dalam memeriksa kasus yang membelit kadernya. Dia hanya mengatakan, “secepatnya.” Ia menambahkan, “keputusan terhadap Nazaruddin akan ditentukan dalam pleno Dewan Kehormatan.”

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ihwal keterlibatan politisi Demokrat lainnya, Angelina Sondakh, dalam kasus yang sama, Amir mengatakan  bahwa Dewan Kehormatan belum akan meminta keterangan darinya. “Dilihat dari hasil pemeriksaan Nazaruddin, apa diperlukan keterangannya (Angelina),” ucap Amir.

Nama Nazaruddin terseret dalam kasus wisma atlet karena pengakuan tersangka Rosa. Kepada penyidik, Rosa mengatakan Wafid dan Nazaruddin pernah bertemu di salah satu restoran di dekat Senayan pada pertengahan tahun lalu untuk membahas pembangunan wisma atlet. Nazaruddin merekomendasikan PT Duta Graha sebagai kontraktornya.

Selanjutnya Nazaruddin disebut mendapatkan fee sebesar 13 persen dari nilai proyek Rp 191 miliar itu. Adapun Wafid diduga mendapat 2 persen. Dugaan suap untuk Wafid ditemukan KPK pada saat menangkap Wafid, Rosa, dan Idris di lantai Kementerian Olahraga pada 21 April lalu. Di meja Wafid ditemukan cek tiga lembar senilai Rp 3,2 miliar serta mata uang asing senilai Rp 1,3 miliar.

RUSMAN PARAQBUEQ

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kalah dari AHY, Ini Jejak Pendidikan dan Karier Moeldoko Alumnus FISIP UI

10 Agustus 2023

Moeldoko menyambut kedatangan redaksi Tempo.co di Kantor Staf Presiden. (Foto: TEMPO/Dimas Prasetyo)
Kalah dari AHY, Ini Jejak Pendidikan dan Karier Moeldoko Alumnus FISIP UI

rekam jejak karier dan pendidikan Moeldoko yang selalu kalah melawan kubu AHY soal pengajuan gugatan kepengurusan Partai Demokrat


Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

15 Juli 2023

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum saat menyampaikan pidato di Silang Monas, Jakarta, Sabtu (15/7/2023). ANTARA/Tri Meilani Ameliya
Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

Anas Urbaningrum menyatakan kembali ke dunia politik karena ingin menjadi petugas publik.


Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

15 Juli 2023

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum menyampaikan pidato politiknya saat Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di Jakarta, Jumat 14 Juli 2023. Dalam Munaslub tersebut, Anas Urbaningrum terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara untuk masa jabatan 2023-2028. ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa.
Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

Anas Urbaningrum kembali sebut soal gantung di Monas. Tapi berbeda dari pernyataanya 11 tahun lalu.


Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

12 Mei 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (tengah) menyampaikan keterangan kepada wartawan saat keluar dari Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Selasa, 11 April 2023. Terpidana kasus korupsi proyek Hambalang tersebut bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Sukamiskin setelah menjalani hukuman 8 tahun penjara. ANTARA/Novrian Arbi
Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika menyatakan akan menyerahkan jabatannya kepada Anas Urbaningrum pada Juli mendatang.


Anwar Hafid Raih Gelar Doktor, Tawarkan Integrasi Nilai Religius dan Kearifan Lokal

13 April 2023

Anwar Hafid Raih Gelar Doktor, Tawarkan Integrasi Nilai Religius dan Kearifan Lokal

Agama tidak hanya hadir sebagai ritualitas pada individu, akan tetapi memiliki dampak yang jauh lebih luas


Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

10 April 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berdiskusi dengan penasehat hukumnya sebelum mengikuti sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis 26 Juli 2018. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

Tempo mendapat kesempatan berbincang dengan Anas Urbaningrum dari dalam Lapas Sukamiskin.


Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

7 April 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, dikawal petugas saat tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 September 2014. Anas divonis vonis delapan tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider tiga bulan kurungan, serta membayar penggganti kerugian negara sebesar Rp 57.590.350.580 dan US$ 5.261.070.  Dok.TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

Anas Urbaningrum akan langsung menuju orang tuanya di Blitar setelah dia bebas dari Lapas Sukamiskin.


Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

1 April 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berdiskusi dengan penasehat hukumnya sebelum mengikuti sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis 26 Juli 2018. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

Anas Urbaningrum mengajukan permintaan agar dilepaskan dari Lapas Sukamiskin pada sore hari.


Anas Urbaningrum Akan Bebas Dari Lapas Sukamiskin, HMI Berencana Gelar Road to Bandung

31 Maret 2023

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berdiskusi dengan penasehat hukumnya sebelum mengikuti sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis 26 Juli 2018. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Anas Urbaningrum Akan Bebas Dari Lapas Sukamiskin, HMI Berencana Gelar Road to Bandung

Sekitar 60 kader HMI akan menjemput Anas Urbaningrum di Bandung pada 10 April 2023.


Selain Ferdy Sambo dan Istrinya, Inilah 4 Pasangan Pejabat yang Pernah Jadi Tersangka

20 Agustus 2022

Timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan memeriksa istri mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi pada Jumat, 19 Agustus 2022.  Foto : Istimewa
Selain Ferdy Sambo dan Istrinya, Inilah 4 Pasangan Pejabat yang Pernah Jadi Tersangka

Tak hanya Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, berikut ini daftar pasangan pejabat yang menjadi tersangka sebuah tindak pidana.