Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PKB Ingin Reward and Punishment Ditegakkan

image-gnews
Wapres Boediono bersama perwakilan partai usai kontrak politik di Jakarta, Kamis (15/10) malam. Partai yang menandatangani kontrak politik adalah PKB, Partai Demokrat, PKS, PPP dan PAN. Tempo/Tony Hartawan
Wapres Boediono bersama perwakilan partai usai kontrak politik di Jakarta, Kamis (15/10) malam. Partai yang menandatangani kontrak politik adalah PKB, Partai Demokrat, PKS, PPP dan PAN. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa, Marwan Jafar, berpendapat penandatanganan kontrak koalisi baru juga harus diiringi dengan penegakan penghargaan (reward) dan hukuman (punishment) yang tegas bagi semua partai anggota koalisi pendukung pemerintah. Masa transisi reformasi ini, kata dia, membutuhkan sistem presidensil yang kuat dengan ditopang oleh multipartai. 

"Bagi siapapun yang terlibat dalam koalisi, tentu harus mengikuti etika dan fatsoen koalisi, tidak pandang bulu. Kalau terbukti melanggar kesepakatan koalisi harus ada punishment," kata Marwan melalui pesan pendeknya hari ini, Selasa 24 Mei 2011.

Senin kemarin, 23 Mei 2011, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bersama sejumlah ketua umum partai anggota koalisi pendukung pemerintahan menandatangani kesepakatan baru di Wisma Negara. Kesepakatan baru ini tak banyak berubah dari kesepakatan sebelumnya. Salah satu butir kesepakatan menyebutkan apabila ada partai tidak sepaham maka diupayakan dicarikan titik temu. Namun, apabila partai tersebut tetap membelot, dapat dianggap keluar dari koalisi. "Harapan kami tugas pemerintah menjadi lebih efektif dan rakyat mendapat manfaat," kata Presiden Yudhoyono.

Sebagai pemegang mandat pemerintahan, Yudhoyono merasa perlu membangun koalisi yang solid. Wakil Presiden Boediono turut ikut meneken kesepakatan. Sementara dari pimpinan partai, Hatta Rajasa hadir selaku Ketua Umum Partai Amanat Nasional. Berikutnya adalah Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Suryadharma Ali, dan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq. Adapun Partai Golkar diwakili Agung Laksono.

Marwan mengatakan, yang terpenting dibutuhkan saat ini adalah soliditas dan bersama-sama membicarakan hal-hal yang bersifat strategis untuk kepentingan bangsa dan negara. Dengan ditandatanganinya kontrak baru ini, maka reward and punishment menjadi penting diberlakukan secara tegas. Meski kesepakatan koalisi baru sudah ditandatangani, menurut Marwan, tentu perjalanan koalisi selama kurang lebih satu setengah tahun dengan segala dinamikanya tak dapat dilupakan. "Dan bagi yang punya komitmen kuat terhadap koalisi harus ada reward. Ini tetap penting diingat sebagai bagian dari evaluasi koalisi," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia berharap dengan ditandatanganinya kontrak baru, koalisi bisa berjalan dengan tertib dan tidak ada pembangkangan-pembangkangan lagi seperti terdahulu. "Tidak ada desersi-desersi lagi, tidak ada perbedaan-perbedaan pandangan lagi," kata Marwan.

Pembangkangan yang dimaksud adalah dalam kasus Bank Century dan pembentukan Panitia Khusus Mafia Pajak di DPR. Dua partai anggota koalisi, yakni Golkar dan Partai Keadilan Sejahtera, berbeda pendapat dengan koalisi pimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu.

EKO ARI WIBOWO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

9 jam lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Siti Mukaromah saat diwawancarai Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI di Denpasar. Foto: Husen/vel
BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

13 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

18 jam lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

1 hari lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

1 hari lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

2 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

2 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.