TEMPO Interaktif, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Pramono Anung, mengungkapkan, rencana pembangunan gedung baru DPR untuk sementara dibekukan. Pembekuan ini dilakukan dengan alasan masih banyaknya persoalan dan kritik dari masyarakat. "Karena masih banyak persoalan sehingga dibekukan dulu," kata Pramono usai acara diskusi "Kembalikan DPR Kepada Rakyat" di Jakarta, Selasa 24 Mei 2011.
Pramono mengatakan persoalan yang masih mengganjal adalah menyangkut desain dan rencana pembangunan gedung baru dewan. Mengacu pada temuan-temuan yang disampaikan oleh Kementerian Pekerjaan Umum, menurut dia, perlu dilakukan banyak perbaikan. Oleh sebab itu, rencana pembangunan gedung DPR pun harus dikaji ulang.
Menurut Pramono, kemungkinan besar proyek pembangunan gedung DPR itu tidak dilakukan tahun ini, tetapi tahun depan atau dua tahun mendatang. "Saya sendiri bilang ke DPR, sudahlah biar saja urusan gedung ini nanti diselesaikan oleh anggota DPR yang sudah beres kinerjanya," kata dia.
Sebelumnya, Kementerian PU merekomendasikan adanya perubahan dalam desain awal gedung baru dewan. Awalnya, gedung baru akan dibangun dengan 36 lantai berbentuk huruf "U" terbalik dengan anggaran Rp 1,136 triliun. Akibat desakan masyarakat yang menilai gedung seperti ini terlalu mewah dan memboroskan anggaran, DPR lantas meminta Kementerian PU mengkaji ulang desain dan anggaran gedung. Kementerian PU akhirnya mengeluarkan rekomendasi anggaran pembangunan gedung baru DPR dipangkas menjadi Rp 777 miliar. Jumlah lantainya juga dipangkas dari 36 menjadi 26 lantai.KARTIKA CANDRA