TEMPO Interaktif, BANGKALAN - Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD akhirnya menjawab serangan mantan Hakim Konstitusi, Arsyad Sanusi. Mahfud menyangkal tudingan kalau dirinya telah melanggar kode etik karena bertemu dengan orang berperkara. Orang yang dimaksud adalah Bibit Samad Rianto dan kuasa hukumnya, Bambang Widjajanto.
"Itu, kan, keterangan dia (Arsyad). Kalau menurut saya sudut pandang hukum harus dilihat dari berbagai segi," kata Mahfud di Pondok Pesantren Al Hikam, Kelurahan Tunjung, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, Selasa 28 Juni 2011 malam.
Sebelumnya di depan Panitia Kerja Mafia Pemilu DPR, Arsyad Sanusi menuding Mahfud MD juga melanggar kode etik sebagai seorang Hakim Konstitusi dan Ketua Lembaga itu. Arsyad menyebut pertemuan itu dilakukan Mahfud pada 20 Oktober 2009.
Pertemuan Mahfud dengan Bibit dan Bambang dilakukan di rumah Mahfud. Saat itu, kata Arsyad, Bibit dan Chandra M. Hamzah sedang mengajukan gugatan uji materiil Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi.
Menurut Mahfud, tudingan Arsyad tidak tepat. Bekas Hakim Konstitusi itu juga dinilai kurang memahami tentang penanganan persoalan hukum. "Itu Pak Arsyad kurang bahannya. Karenanya saya bisa beri segepok buku lagi," ujarnya. "Bibit dan Bambang bukan satu atau dua kali bertemu saya, tapi sudah sering. Hanya yang diketahui Pak Arsyad pada Oktober 2009 itu."
Menurut Mahfud, sebenarnya yang dilarang bertemu dengan orang berpekara kalau bicara kasus yang ditangani. Sementara pihaknya bertemu dengan Bibit dan Bambang membicarakan persoalan pemberantasan korupsi.
"Saya sama Bibit bicara masalah pemberantasan korupsi, baik dulu maupun hari ini. Silakan kalau itu dianggap melanggar hukum. Hukum apa yang dilanggar dan etika apa yang dilanggar, itu tidak ada," terang Mahfud.
Mahfud juga menambahkan ia tidak khawatir adanya upaya pembunuhan karakter terhadap dirinya sebab ia tidak peduli dengan masalah tersebut.
"Pokoknya kebenaran harus diteriakkan dan kezaliman harus dilawan. Soal saya tidak populer, itu tidak masalah," ujarnya.
Ia menjelaskan polisi akan mencari bukti-bukti terkait persoalan ini dan ia yakin nantinya akan terungkap siapa yang bersalah dan yang benar atas terjadinya suatu peristiwa pelanggaran hukum tersebut.
WDA | ANT