TEMPO Interaktif, Gorontalo - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) utusan Provinsi Bali, I Wayan Sudirte, meminta agar pemerintah menghentikan sementara penerimaan Pegawai Negeri Sipil di seluruh Indonesia. "Anggaran Pendapatan Belanja Negara banyak terkuras untuk pegawai negeri. Sebaiknya tidak ada penerimaan PNS untuk sementara waktu,” kata I Wayan Sudirte saat berkunjung ke Gorontalo, Jumat, 8 Juli 2011.
Anggota Komite I DPD RI ini tidak setuju jika pemerintah menerapkan pensiun dini kepada pegawai negeri sebab hal itu menurutnya melanggar hak asasi manusia.
Sudirte menilai pemerintah lebih baik menindak tegas atau memberhentikan pegawai negeri yang terlibat masalah hukum, serta memberikan sanksi kepada pemerintah daerah yang hanya menerapkan penerimaan pegawai negeri sipil atas dasar politik balas budi. “Misalnya ketika terpilih menjadi kepala daerah, maka si kepala daerah akan mengangkat orang-orang yang memenangkannya untuk menjadi PNS,” kata Sudirte.
Anggota Komite I DPD lainnya, Said Ahmad Fauzi, menambahkan saat mereka mengunjungi daerah, banyak ditemukan penerimaan calon pegawai negeri sipil yang sarat dengan penyogokan. “Bahkan, ada yang mengeluarkan uang ratusan juta rupiah untuk menjadi PNS,” tandas Said Ahmad Fauzi, anggota DPD asal Kalimantan Tengah.
CHRISOPEL PAINO