TEMPO Interaktif, Jakarta - Para pejabat di Kementerian Pendidikan memutuskan akan mengevaluasi seluruh tender yang dilakukan di kantor mereka. Mereka akan melacak tender apa saja yang melibatkan perusahaan Nazaruddin. ”Menteri sudah menginstruksikan pada inspektorat jenderal untuk melakukan review terhadap seluruh tender yang ada di Kementerian Pendidikan Nasional,” ujar Wakil Menteri Pendidikan Nasional Fasli Jalal saat dihubungi Tempo, Rabu, 13 Juli 2011.
Menurut Fasli, proses tersebut masih berjalan sehingga belum bisa disebutkan perusahaan Nazaruddin terlibat dalam proyek apa saja. ”Ditunggu hasilnya nanti,” katanya.
Fasli mengatakan bahwa selama ini daftar perusahaan peserta tender ada di dokumen lelang yang dipegang oleh masing-masing satuan kerja. ”Belum ada sistem pemantauan tender pada semua lelang yang ada," kata Fasli. "Kami juga susah untuk melihat langsung siapa saja yang berada di belakang perusahaan tersebut, namun itu mungkin bisa ketahuan jika dilakukan audit investigasi.”
Nazaruddin diduga terlibat dalam dugaan kasus korupsi pada proyek pengadaan prasarana dan revitalisasi peningkatan mutu pendidikan di Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan Nasional yang berbiaya Rp 142 miliar pada anggaran 2007.
Salah satu pejabat Kementerian Pendidikan Nasional yang berinisial GS yang saat itu menjabat sebagai Sesdirjen Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan Nasional juga diduga ikut terlibat.
Terkait dengan kasus dugaan korupsi tersebut, Fasli mengaku, Kementerian Pendidikan Nasional siap untuk mengikuti segala proses hukum. ”Kami siap ikuti proses hukum, bahan dan saksi akan kami siapkan, apa pun statusnya nanti kami siap,” tegasnya.
Namun, lanjutnya, pihaknya tetap akan menjujung asas praduga tak bersalah. Sementara itu, mengenai adanya pejabat yang mungkin terkait kasus tersebut, Kementerian akan melakukan pendampingan hukum.
AGUNG SEDAYU