TEMPO Interaktif, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku belum memiliki cukup bukti untuk menjadikan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin dan anak buahnya sebagai tersangka proyek wisma atlet SEA Games XXVI, Palembang. Meskipun pada dakwaan Muhammad El Idris, nama mereka disebutkan ikut menerima jatah uang fee dari proyek itu. "Tentunya kita akan mengumpulkan bukti-bukti yang lain yang sah menurut hukum," kata pimpinan KPK M Jasin, Kamis, 14 Juli melalui pesan singkat.
Pada dakwaan Jaksa Penuntut Umum terhadap Idris, Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah, Rabu kemarin, sejumlah nama disebut telah menerima fee. Antara lain mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin yang menerima sekitar 13 persen dari total nilai proyek sebesar Rp 191 miliar setelah memuluskan PT Duta Graha sebagai kontraktor wisma atlet. Duit itu diberikan oleh Idris melalui anak buahnya bernama Yulianis pada Februari lalu sebesar Rp 4,34 miliar.
Nazaruddin pun telah ditetapkan sebagai tersangka bersama Idris, serta Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam, dan Direktur Pemasaran PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang.
Di dalam dakwaan pun disebutkan bahwa total fee proyek wisma atlet untuk beberapa pihak sebesar 20 persen atau Rp 39,2 miliar. Selain Nazaruddin, nama lain yang disebut dalam dakwaan adalah Gubernur Alex Noerdin mendapat jatah 2,5 persen, ketua komite pembangunan mendapat 2,5 persen, panitia pengadaan mendapat 0,5 persen, dan Wafid mendapat 2 persen.
Ketua Komite Pembangunan Rizal Abdullah juga disebut mendapat uang sebesar Rp 400 juta, Sekretaris Komite Musni Wijaya mendapat Rp 80 juta, Bendahara Komite Amir Faizol mendapat Rp 30 juta, Asisten Perencanaan Aminuddin mendapat Rp 30 juta, Asisten Administrasi dan Keuangan mendapat Rp 20 juta, dan Asisten Pelaksana Fazadi Abdanie mendapat Rp 20 juta.
Selanjutnya, Ketua panitia M. Arifin menerima Rp 50 juta, anggota panitia Sahupi Rp 25 juta, Anwar Rp 25 juta, Rusmadi Rp 50 juta, Sudarto Rp 25 juta, Darmayanti Rp 25 juta, dan Heri Meita Rp 25 juta.
Dari beberapa nama tersebut, hanya Gubernur Alex Noerdin yang belum diperiksa oleh KPK. Jasin mengatakan, tidak menutup kemungkinan Alex Noerdin pun dipanggil KPK untuk dimintai keterangan.
RUSMAN PARAQBUEQ