TEMPO Interaktif, Jakarta - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi menolak pengunduran diri Johan Budi SP sebagai Kepala Biro Humas Komisi Antikorupsi itu. "Hasil putusan rapat pimpinan tadi, kami tidak menerima pengunduran diri itu," kata Ketua KPK Busyro Muqoddas di kantornya, Selasa, 26 Juli 2011.
Menurut Busyro, alasan Johan Budi mundur sebagai Juru Bicara KPK tak dapat diterima. Sebab, dia masih dapat menjalankan tugasnya meski ikut mendaftar sebagai calon pimpinan KPK.
Sebelumnya, Johan Budi mengatakan, keputusannya mundur sudah lama direncanakan dan tidak ada kaitannya dengan pemberitaan yang menyebut dirinya pernah bertemu dengan dua orang anggota DPR pada Januari 2010 lalu di salah satu restoran di Apartemen Casablanca. Johan beralasan, ia mundur karena ingin fokus pada proses seleksi calon pimpinan KPK.
Johan ikut mendaftar sebagai calon pimpinan KPK dan telah dinyatakan lulus seleksi administrasi. Proses seleksi calon pimpinan Komisi Antikorupsi saat ini memasuki tahap uji kompetensi dan uji kepribadian.
Ihwal isu pertemuannya dengan anggota Dewan itu dibeberkan oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Melalui pesan tertulisnya kepada Tempo, Nazaruddin mengatakan dirinya bersama koleganya di DPR, Saan Mustopa, pernah bertemu dengan Direktur Penindakan Ade Rahardja yang didampingi Johan Budi pada Januari 2010.
Pertemuan berlangsung di salah satu restoran di Apartemen Casablanca. Pertemuan berikutnya, Nazaruddin bersama koleganya di Dewan kembali bertemu dengan Ade Rahardja pada Juni lalu di tempat yang sama.
Soal tudingan pertemuan dengan Nazaruddin itu, Johan bersedia dimintai keterangan oleh pengawasan internal KPK. Ia siap datang jika dipanggil, meskipun sudah tak lagi bertugas di Komisi Antikorupsi. "Kapan pun dipanggil, saya bersedia," ujarnya.
Busyro mengatakan, informasi pertemuan dengan Nazaruddin itu pertama kali justru disampaikan oleh Johan Budi sendiri kepada Deputi Pengawasan Internal Handoyo. "Ini justru menunjukkan kalau dia memiliki integritas," ujar Busyro.
RUSMAN PARAQBUEQ