Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mahfud MD Dituduh Terima Suap  

image-gnews
TEMPO/Amston Probel
TEMPO/Amston Probel
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD dituduh menerima suap Rp 4 miliar saat Mahkamah menangani sidang sengketa pemilihan kepala daerah Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Suap itu diduga berasal dari pasangan calon Bupati Kotawaringin Barat dan wakilnya, Ujang Iskandar dan Bambang Purwanto yang dimenangkan dalam  sidang gugatan hasil pilkada daerah tersebut.

Kusniadi, salah satu kerabat Ujang yang ikut bersaksi dalam persidangan gugatan pilkada itu menyebut Mahfud menerima duit dari seorang kiai asal Cirebon. Duit itu dititipkan Ujang yang juga  bupati incumbent, ke rekening pribadi sang kiai kepercayaan Mahfud.

Tidak cuma Mahfud yang dituduh. Kusnadi, yang juga seorang kontraktor di Kotawaringin Barat itu juga menyebut Akil Mochtar, salah satu Hakim Konstitusi juga diduga menerima duit Rp 1,7 miliar dari Ujang Iskandar. Duit itu diititipkan melalui Tengku Kamarul, orang yang pernah tinggal di rumah Akil di Pontianak, Kalimantan Barat.

"Transaksinya melalui rekening Bank Mandiri antara tanggal 9 sampai 16 Juni 2010," kata Kusniadi saat menggelar konferensi pers di Hotel Kompinsky Jakarta, Jumat 12 Agustus 2011.

Pilkada Kotawaringin Barat yang digelar pada 5 Juni 2010 itu memenangkan pasangan Sugianto dan Eko Soemarmo. Namun kemenangan mereka membuat pasangan Ujang Iskandar dan Bambang merasa tidak puas. Mereka pun mengguat penetapan Komisi Pemilihan Umum Kotawaringin Barat dengan menuding pasangan Sugianto melakukan politik uang dan mengancam warga.

Mahkamah Konstitusi yang menangani sengketa pilkada itu akhirnya mengeluarkan putusan pada 7 Juli 2010, dan menyebut kemenangan pasangan Sugianto tidak sah secara hukum. Komisi Pemilihan Umum Kotawaringin Barat akhirnya didesak untuk menetapkan pasangan Ujang Iskandar dan Bambang Purwanto sebagai pemenangnya.

Berdasarkan putusan Mahkamah, Menteri Dalam Negeri lalu mengeluarkan surat penetapan bupati dan wakil bupati terpilih terhadap Ujang dan Bambang.

Kusnadi yang didampingi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Barat, Sugianto dan Eko Soemarmo, mengaku mendengar adanya pemberian duit dari Zulfahmi Arsyad, orang kepercayaan Ujang. "Dia juga adalah saudara sepupu Ujang dan saya," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun ia mengaku tak memiliki bukti pencairan duit maupun rekaman atas tuduhan tersebut. Ia yakin hal itu benar karena dirinya juga adalah orang kepercayaan Ujang di saat itu. "Saya kan sepupu Ujang."

Ia mengaku saat itu membela Ujang karena ingin ada kerabatnya yang menjadi pejabat. Bahkan ia sampai merancang kebohongan dalam persidangan guna membuktikan dugaan politik uang pasangan Sugianto-Eko. "Saya mengumpulkan 68 saksi yang dilatih untuk berbohong dalam persidangan," katanya.

Kusnadi kini membelot dari Ujang karena sakit hati, proyek yang dijanjikan kepadanya diberikan kepada orang lain. Pernyataan ini dilontarkannya bukan karena ditunggangi oleh pasangan Sugianto-Eko Sumarmo. "Saya tidak diberikan duit sepeserpun oleh Sugianto," ujarnya. "Saya siap menerima segala resiko atas pernyataan saya."

Lukas Sukarmadi, pengacara Sugianto menyatakan akan melaporkan ihwal dugaan suap ke Mahfud ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi dalam waktu dekat. Namun sebelum melapor, ia akan menggugat putusan MK mengenai sidang sengketa pilkada Kotawaringin Barat itu melalui Pengadilan Tata Usaha Negara. "Kami akan mendaftarkan gugatan ke PTUN dalam waktu dekat."

Mahfud yang dimintai tanggapannya soal tuduhan ini hanya berkomentar singkat. "Itu cerita sampah yang sudah kuno," kata dia melalui pesan singkatnya kepada Tempo, malam ini.

TRI SUHARMAN | RIRIN AGUSTIA

Iklan

MK


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

1 jam lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.


Kelakar Saldi Isra saat Pemohon Absen di Sidang Sengketa Pileg: Nanti Kita Nyanyi Lagu Gugur Bunga

3 jam lalu

Hakim Suhartoyo (kanan) dan Saldi Isra (kiri) berbincang saat menjalani Sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Tiga hakim konstitusi: Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat menjadi hakim yang memiliki pendapat berbeda atau dissenting opinion. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kelakar Saldi Isra saat Pemohon Absen di Sidang Sengketa Pileg: Nanti Kita Nyanyi Lagu Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra berkelakar saat ada pemohon gugatan yang absen dalam sidang sengketa pileg hari ini.


Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

4 jam lalu

Momen ketika Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat naik pitam dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sengketa Pileg 2024 pada Kamis, 2 Mei 2024 karena komisioner KPU tak ada yang hadir dalam persidangan di ruang sidang panel 3, Gedung MK, Jakarta Pusat. Sumber: Tangkapan layar YouTube Mahkamah Konstitusi
Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

Hakim MK Arief Hidayat menegur komisioner KPU yang tak hadir dalam sidang PHPU Pileg Panel III. Arief menilai KPU tak menganggap serius sidang itu.


Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

5 jam lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Sidang Sengketa Pileg, PPP Sebut Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Tiga Dapil Sumut

PPP mengklaim adanya ribuan perpindahan suara ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III.


MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

9 jam lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan terdapat total 297 perkara dalam sengketa pileg 2024. Disidangkan secara bertahap.


Saat Hakim MK Pertanyakan Caleg PKB yang Cabut Gugatan ke PDIP

1 hari lalu

Ketua sidang panel tiga Hakim Konstitusi Arief Hidayat (tengah) bersama Hakim Konstitusi Anwar Usman (kiri) dan Enny Nurbaningsih (kanan) memimpin sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Saat Hakim MK Pertanyakan Caleg PKB yang Cabut Gugatan ke PDIP

Kuasa hukum mengaku mendapat informasi pencabutan itu dari kliennya saat sidang MK tengah berlangsung.


PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

1 hari lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.


PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

2 hari lalu

Plt. Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono saat bersalaman dengan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di DPP PKB di Jalan Raden Saleh Raya, Senen, Jakarta Pusat pada Senin, 29 April 2024. Pantauan Tempo, Mardiono tiba pada pukul 16.02 WIB didampingi jajaran petinggi PPP lainnya. TEMPO/Adinda Jasmine
PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

PPP menyatakan gugatan sengketa Pileg 2024 dilayangkan karena menilai ada kesalahan pencatatan suara di KPU.


PPP Akui Rencana Pertemuan dengan Prabowo dalam Waktu Dekat

2 hari lalu

Pelaksana Tugas (Plt) Ketum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang ditunjuk pada September 2022, Mardiono menempati posisi keempat sebagai ketua partai terkaya. Berdasarkan laporan LHKPN 31 Desember 2022, Mardiono memiliki total harta kekayaan sebanyak Rp1,2 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
PPP Akui Rencana Pertemuan dengan Prabowo dalam Waktu Dekat

PPP mengkonfirmasi pihaknya akan menemui Prabowo Subianto usai pilpres 2024 selesai. Namun PPP menegaskan arah politiknya akan dibahas dalam Rapimnas.


PPP Akan Bahas Arah Politik Pasca Pilpres 2024 dalam Rapimnas

2 hari lalu

Plt. Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono saat bersalaman dengan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di DPP PKB di Jalan Raden Saleh Raya, Senen, Jakarta Pusat pada Senin, 29 April 2024. Pantauan Tempo, Mardiono tiba pada pukul 16.02 WIB didampingi jajaran petinggi PPP lainnya. TEMPO/Adinda Jasmine
PPP Akan Bahas Arah Politik Pasca Pilpres 2024 dalam Rapimnas

Pilpres 2024 baru saja selesai, PPP belum menentukan arah politiknya karena masih fokus untuk sengketa pileg di MK.