Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenlu Dampingi 9 Nelayan yang Ditahan Malaysia  

image-gnews
TEMPO/Aditia Noviasnyah
TEMPO/Aditia Noviasnyah
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menegaskan sudah mengirimkan pendampingan kepada 9 nelayan yang ditahan di negara bagian Perak, Malaysia. Nelayan tersebut ditahan karena diduga melanggar batas wilayah. "Kami tengah mengkaji apakah mereka memang melanggar batas atau tidak," ujar Michael Tene, juru bicara Kementerian Luar Negeri, yang dihubungi Tempo, Kamis, 18 Agustus 2011.

Ia menuturkan bahwa keadaan 9 orang nelayan tersebut dalam kondisi sehat. Mereka ditahan polisi maritim Malaysia pada tanggal 15 Agustus kemarin. Pada tanggal 16 Agustus lalu, tim dari Konsulat Jenderal RI di Penang sudah datang untuk memastikan keadaan mereka dan memberikan pendampingan. "Kami sudah menemui mereka," ujarnya.

Michael Tene memastikan hanya 9 orang nelayan tersebut dan tidak ada lagi warga negara Indonesia yang ditahan di negara itu karena pelanggaran batas maritim. Kesembilan orang nelayan ini ditahan dengan 2 perahu sebagai barang bukti dan puluhan ton ikan hasil tangkapan. "Biasanya kalau diproses pengadilan mereka akan ditahan 3 sampai 6 bulan. Kami tengah melakukan kajian apakah benar mereka melanggar batas wilayah."

Sembilan nelayan asal Dusun Dua, Pulau Sebaji, Pantai Labu, Deli Serdang, Sumatera Utara, itu ditahan oleh pihak berkuasa Malaysia karena dituduh memasuki perairan negara tetangga tersebut. Mereka tertangkap saat menaiki dua kapal kecil dan dianggap memasuki 19 mil perairan Lumut, Perak, Malaysia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sembilan orang tersebut adalah Iskandar, nakhoda kapal pertama; Fadli, Hasan, Ucil, Haris; Adi, nakhoda kapal kedua; Mukhlis, Haryanto, dan Siel. Mereka menggunakan kapal kecil tanpa nama berukuran panjang 12 meter dan lebar 2,5 meter. Dari keterangan para nelayan tersebut, mereka mengaku tidak tahu kalau sudah memasuki perairan Malaysia.

"Kalau sampai pada proses pengadilan, kami akan siapkan pengacara. Kami masih memastikan apakah para nelayan melanggar batas atau tidak," ujar Michael Tene.

ALWAN RIDHA RAMDANI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Retno Marsudi Bahas Langkah Perlindungan WNI di Tengah Krisis Timur Tengah

2 hari lalu

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi saat wawancara dengan Tempo di kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Jumat, 21 Oktober 2022. TEMPO/Tony Hartawan
Retno Marsudi Bahas Langkah Perlindungan WNI di Tengah Krisis Timur Tengah

Retno Marsudi menilai situasi Timur Tengah telah mendesak Indonesia untuk mempersiapkan diri jika situasi semakin memburuk, termasuk pelindungan WNI


Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada WNI Terlibat Pembunuhan di Korea Selatan

4 hari lalu

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha. Sumber: dokumen Kementerian Luar Negeri
Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada WNI Terlibat Pembunuhan di Korea Selatan

Kementerian Luar Negeri RI membenarkan telah terjadi perkelahian sesama kelompok WNI di Korea Selatan persisnya pada 28 April 2024


Otoritas di Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat Tak Percaya Israel Gunakan Senjata dengan Benar

6 hari lalu

Pesawat siluman pengebom B-21 Raider Amerika Serikat yang dapat dipersenjatai dengan senjata nuklir, lepas landas untuk pertama kali di lokasi Northrop Grumman di Pabrik Angkatan Udara 42, di Palmdale, California, AS, 10 November 2023. REUTERS/David Swanson
Otoritas di Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat Tak Percaya Israel Gunakan Senjata dengan Benar

Biro-biro di Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat tidak percaya Israel gunakan senjata dari Washington tanpa melanggar hukum internasional


Rusia Akan Balas Jika Aset-asetnya Disita Amerika Serikat

6 hari lalu

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia Maria Zakharova berbicara saat konferensi pers di Moskow, Rusia, 4 April 2023. REUTERS/Maxim Shemetov
Rusia Akan Balas Jika Aset-asetnya Disita Amerika Serikat

Kementerian Luar Negeri Rusia mengancam negara-negara Barat akan mendapat balasan tegas jika aset-aset Rusia yang dibekukan, disita


WNI Selamat dalam Gempa Taiwan

7 hari lalu

Reruntuhan pabrik perusahaan percetakan setelah runtuh akibat gempa berkekuatan magnitudo 7,5 di New Taipei, Taiwan, 3 April 2024. Gempa berkekuatan magnitudo 7,4 melanda Taiwan pada pagi hari tanggal 3 April dengan pusat gempa 18 kilometer selatan Kota Hualien pada kedalaman  34,8 km, menurut Survei Geologi Amerika Serikat (USGS).  EPA-EFE/DANIEL CENG
WNI Selamat dalam Gempa Taiwan

Taiwan kembali diguncang gempa bumi sampai dua kali pada Sabtu, 26 April 2024. Tidak ada WNI yang menjadi korban dalam musibah ini


IOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

8 hari lalu

Foto bersama para penerima penghargaan HWPA dengan Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dan Mantan Menteri Luar Negeri RI Hassan Wirajuda - Jakarta, 26 April 2024. Sumber: Muhammad Aldi Rahman /UNIC Jakarta
IOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

IOM merupakan organisasi internasional pertama yang menerima Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI


23 Individu Dapat Penghargaan Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award

8 hari lalu

Kantor Kementerian Luar Negeri RI di Jln. Pejambon, Jakarta. Sumber: Suci Sekar/Tempo
23 Individu Dapat Penghargaan Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award

Sebanyak 23 individu mendapat Hassan Wirajuda Pelindungan WNI Award karena telah berjasa dalam upaya pelindungan WNI


KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

9 hari lalu

Kapal kecil nelayan Natuna saat melaut di pesisir Pulau Ranai. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

KJRI mengatakan, APPM mengatakan 3 kapal nelayan Natuna ditangkap karena melaut di dalam perairan Malaysia sejauh 13 batu dari batas perairan.


Tiga Kapal Nelayan Tradisional Indonesia Kembali Ditangkap Otoritas Malaysia

12 hari lalu

Beberapa nelayan Natuna yang ditangkap di Malaysia. Foto Istimewa
Tiga Kapal Nelayan Tradisional Indonesia Kembali Ditangkap Otoritas Malaysia

Tiga kapal nelayan Indonesia asal Natuna ditangkap oleh penjaga laut otoritas Malaysia. Dituding memasuki perairan Malaysia secara ilegal.


Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

13 hari lalu

Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik yang memuat hulu-hilir pengelolaan pemanfaatan BBL.