TEMPO Interaktif, Yogyakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas membantah pernah bertemu dengan Nazaruddin untuk meminta dukungan saat dirinya mencalonkan sebagai Ketua KPK tahun lalu. Pernyataan itu disampaikan Nazaruddin melalui pengacaranya, Otto Cornelis Kaligis.
"Ngelindur kalau saya ketemu Nazar," kata Busyro usai diskusi dan buka puasa bersama di kantor Pusat Kajian Hukum dan Hak Asasi Manusia Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta, Sabtu, 20 Agustus 2011. "Saya malas menanggapi orang yang ngelindur. Itu orang yang ngigau saja. Enggak benar sama sekali,"
Sebelumnya, pengacara Nazaruddin, O. C. Kaligus, menyebut KPK melakukan tebang pilih dalam menangangi kasus. Soal kasus cek pelawat, misalnya, KPK dianggap tak serius memburu Nunun.
Menurut OC, yang melemahkan KPK sebenarnya adalah pimpinannya sendiri. Kaligis menyebut adanya pertemuan Busyro dengan M. Nazaruddin sebelum pemilihan KPK adalah untuk minta dukungan. "Di hadapan saya, Nasir, istri Nasir, dan Dea, Nazaruddin mengungkapkan bertemu Busyro sebelum pemilihan Ketua KPK," kata O. C. Kaligis saat dihubungi Tempo. "Di situ, Busyro meminta dukungan."
Sebaliknya, Busyro membantah keterangan Kaligis yang menyatakan bahwa Nazaruddin pernah muntah di pesawat saat dijemput dari Bogota, Kolombia. Menurut Busyro, sejauh ini Nazaruddin tak pernah mengemukakan hal itu kepada penyidik. "Tiba-tiba saja (Nazaruddin) dengan Pak OC ngomong begitu, kan menarik itu," kata Busyro.
Busyro pun mengingatkan bahwa tugas pengacara adalah memberikan nasihat kepada kliennya, termasuk nasihat dari sudut moral. "Pengacara yang berakhlak dan bermoral itu tidak membujuk-bujuk kliennya. Ini secara umum lho, tidak menyebut satu pengacara," kata Busyro.
Selain itu, menurut Busyro, siapa pun pengacara itu semestinya mendorong kliennya untuk membuka apa saja. "Ulah klien bisa dibaca dari siapa pengacaranya. Saya kan juga pengacara, jadi tahu," kata Busyro menyindir.
Busyro mempersilakan Nazaruddin bernyanyi di KPK. KPK pun menyatakan siap untuk mendengarkan, memproses, dan mengembangkannya. Sekaligus KPK akan memberikan perlindungan hukum terhadap hak-hak Nazaruddin yang sekiranya memang ada hal-hal yang harus dilindungi. "Artinya tak mungkin KPK mendiskriminasikan kasus ini sehingga hanya Nazar saja yang diperiksa," kata Busyro.
Saat dikonfirmasi terkait sikap O. C. Kaligis yang kemungkinan menghambat kinerja KPK, Busyro enggan berkomentar. "Silakan publik dan wartawan menilai. Saya tidak akan menilai," kata Busyro.
PITO AGUSTIN RUDIANA | ALWAN RIDHA RAMDANI