TEMPO Interaktif, Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menjagokan Bambang Widjojanto dan Yunus Husein menjadi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bambang dan Yunus adalah dua dari delapan calon pimpinan KPK yang akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Sebelumnya delapan nama calon "bos" KPK yang lolos penyaringan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK telah diserahkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kepada DPR. Dewan akan memilih empat dari delapan nama itu untuk menduduki kursi pimpinan KPK, menggantikan empat orang pimpinan KPK yang akan habis masa jabatannya pada Desember 2011 mendatang. Mereka adalah Chandra M. Hamzah, Bibit Samad Riyanto, M. Jasin, dan Haryono Umar.
Selain Bambang dan Yunus, Mahfud juga mencatat Abdullah Hehamahua pantas masuk dalam jajaran pimpinan Komisi Antikorupsi. "Yang bagus itu Bambang Widjojanto, orang sudah teruji. Yunus Husein sudah teruji di lapangan. Lalu Abdullah (Hehamahua), saya kira dia bersih. Cuma, kemampuan teknis manajerialnya saya belum tahu. Tapi okelah," kata Mahfud usai halal bihalal di Istana Negara, Rabu 31 Agustus 2011.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan delapan nama itu ke DPR melalui surat bernomor R-46/Pres/08/2011. Dalam surat tersebut juga dijelaskan tentang hasil seleksi Pansel Pimpinan KPK yang mengurutkan delapan nama tersebut berdasarkan peringkat. Bambang Widjojanto, Yunus Husein, dan Abdullah Hehamahua memang berada di peringkat pertama sampai ketiga. Disusul berturut-turut Handoyo Sudrajat, Abraham Samad, Zulkarnain, Adnan Pandu Praja, dan Irjen Pol Aryanto Sutadi. Pemberian peringkat untuk kandidat pimpinan KPK ini memunculkan pro-kontra di kalangan Dewan.
EKO ARI WIBOWO