TEMPO Interaktif, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat tak ingin tergesa-gesa memproses pemilihan calon pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi. Soalnya, DPR akan mendahulukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon hakim agung Mahkamah Agung.
"Masih lama ini prosesnya. DPR akan fit and proper test hakim agung dulu, baru KPK," kata Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa di DPR, Marwan Jafar, ketika dihubungi, Sabtu 3 September 2011.
Baca Juga:
Marwan mengatakan, proses pemilihan calon pemimpin KPK sangat mungkin menuai banyak perdebatan di internal DPR, karena sejak awal DPR menginginkan 10 nama calon dari pemerintah, sesuai Undang undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sedangkan Panitia Seleksi Pimpinan KPK hanya menyodorkan 8 nama calon ke DPR.
"Kan nama-nama dari pemerintah ke DPR masih jadi perdebatan, apakah 8 atau 10. Sebelum fit and proper test, jumlah itu pasti jadi perdebatan," ujar Marwan.
Menurut Marwan, alih-alih langsung memproses pemilihan calon pemimpin KPK, DPR bisa saja mengembalikan 8 nama calon yang disodorkan pemerintah. Semuanya tergantung hasil rapat pleno internal Komisi Hukum DPR. "Apakah akan dikembalikan ke pemerintah atau tidak, bisa panjang itu prosesnya. Apalagi kalau teman-teman menghendaki 10 nama," ujarnya.
Panitia Seleksi Pimpinan KPK sebelumnya menyodorkan delapan nama yang dianggap layak memimpin KPK ke DPR. Panitia seleksi juga membuat peringkat empat besar nama calon yang dinilai paling layak mendampingi Ketua KPK Busyro Muqoddas sebagai komisioner Komisi Antikorupsi.
Empat nama sesuai peringkat panitia seleksi yang dimaksud adalah Bambang Widjojanto, Yunus Husein (kini Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan), Abdullah Hehamahua (Penasihat KPK), dan Handoyo Sudrajat (Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan KPK). Sedangkan urutan kelima hingga kedelapan adalah Abraham Samad, Zulkarnain, Adnan Pandupraja, dan Aryanto Sutadi.
Marwan mengatakan, Fraksi PKB sendiri sampai saat ini belum menentukan sikap atas kondisi tersebut, apakah akan menyetujui 8 nama atau 10 nama calon. "Belum ada sikap resmi, kami masih menyerap aspirasi dari masyarakat," kata dia. "Background para calon akan kami kaji lebih dalam, juga bagaimana dari segi undang-undang, realitas politik, dan kondisi yang terjadi."
Fraksi PKB juga belum sampai pada nama-nama yang dinilai layak mendampingi Ketua KPK Busyro Muqoddas sebagai komisioner KPK. "Kami akan menunggu hasil fit and proper test seperti apa. Tentu akan kami pilih calon yang terbaik sesuai dengan syarat-syarat dan keinginan kami," ujar Marwan menandaskan.
MAHARDIKA SATRIA HADI